Pj Gubernur Ribka Haluk Serahkan LPPD ke BPK RI Perwakilan Papua

Pj Guberur Papua Tengah Dr Rinka Haluk, SSos, MM menandatangani berita acara penyerahan LPPD Provinsi Papua Tengah disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Senin, 25 September 2023.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pj Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk, SSos, MM menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggatan 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua di Kantor BPK RI Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Senin, 25 September 2023.

Penyerahan LPPD Papua Tengah, diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Dr. Ir Martuama Saragih, ST, MM, CSFA, IPU didampingi, Kasub Auditorad I dan III dan 2 orang staf anggota VI BPK RI.

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk., SSos, MM menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dari BPK RI Perwakilan Papua dan berharap silaturahmi terus terbangun dalam rangka menciptakan kualitas di Pemerintahan Provinsi Papua Tengah untuk menjadi lebih baik.

“Terima kasih sudah menerima kedatangan kami dalam rangka penyerahan LPPD ini,” kata Pj Gubernur Ribka Haluk didampingi Plt Karo Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Bernard Sitorus, ST.

Pj Gubernur Ribka Haluk menjelaskan pemerintah daerah memiliki 12 roadmap dalam rangka mengawal dan mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Tengah dan kini seluruh pejabat eselon II saat ini tengah bekerja keras untuk melaksanakan 12 roadmap tersebut.

“Kami saat ini terus bekerja keras dalam rangka menyelesaikan 12 roadmap yang telah dibuat. Walau kami akui interval waktu sangat sempit, ditambah keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas menjadi tantangan besar bagi kami,” ungkapnya.

Ribka Haluk menegaskan pejabat eselon II yang dimilikinya saat ini kebanyakan berasal dari tingkat kabupaten, sehingga masih memerlukan waktu untuk adaptasi agar mampu bekerja secara terukur, tepat sasaran dan memahami aturan-aturan yang berlaku.

“Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam rangkan percepatan pembangunan, tentunya kami mengharapkan dukungan dari banyak pihak. Walau begitu tentu kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dengan mematuhi aturan perundangan-undangan,” katanya.

Ribka Haluk berharap BPK RI bukan hanya menjadi pengawas, tetapi ikut membantu dalam rangka memberikan saran, pendapat dan pendampingan bagi Provinsi Papua Tengah.

“Sebelumnya kami telah membangun komitmen dengan kejaksaan, untuk membantu kami dalam rangka pengawasan dan bantuan hukum. Hal itu kami lakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran atau terjadinya praktek KKN di lingkungan Pemprov. Papua Tengah” katanya.

“Maka dari itu kami juga mengharapkan agar BPK RI memberikan pendampingan dan masukan bagi kami, sehingga kami bisa melakukan percepatan pembangunan dengan menaati aturan,” tuturnya.

Ribka Halul menambahkan dengan diserahkannya LPPD ke BPK RI, kedepan pihaknya bisa melakukan APBD Perubahan tahun 2023. “Tim saat ini tengah menyusun APBD Perubahan tahun 2023, semoga dalam waktu dekat bisa kita tuntaskan,” imbuhnya. (ry/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *