Bapemperda DPRD Yalimo Siapkan Naskah Akademik Raperda Bahasa dan Sastra Daerah

Ketua Bapemperda DPRD Yalimo Simon Walilo menyerahkan dokumen kerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Papua kepada Sekretaris DPRD Yalimo, Dinus Wandik, di Wamena, 20 September 2023.
banner 120x600
banner 468x60

YALIMO, Papuaterkini.com  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Yalimo menyerahkan documen kerja sama pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan, Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah di Kabupaten Yalimo kepada pimpinan dan sekretariat DPRD Kabupaten Yalimo yang diwakili oleh Sekretaris DPRD Yalimo Dinus Wandik di Wamena, 20 September 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Yalimo Simon Walilo sangat berharap kepada pimpinan DPR Yalimo agar segera menindak lanjuti dokumen kerjasama antara DPRD Yalimo dengan Balai Bahasa Provinsi Papua ini, karena secara khusus Bapemperda DPRD Yalimo siap untuk membuat naskah akademik dan raperda itu, apalagi Balai Bahasa Provinsi Papua sangat siap.

“Balai Bahasa Provinsi Papua sudah ada tim penyusun raperda tersebut, sekarang kami sampaikan kepada pimpinan dan sekretariat DPRD Yalimo supaya mendorong secara kolektif dalam rencana kerja perubahan, bukan dimasukan ke renstra, renstra akan makan waktu panjang lebih bagus di rencana kerja perubahan biar kami selesaikan dalam tahun ini,” kata Simon Walilo.

Hal ini disambut Sekwan DPRD Yalimo Dinus Wandik dengan baik atas kordinasi pimpinan dewan dan pihaknya akan menindaklanjuti kepada pimpinan DPRD Yalimo selanjutnya menyurati kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo untuk mempertimbangkan persoalan urgensi seperti raperda ini.

Sebab, lanjut Simon Walilo, jika membuat raperda tentang Perlindungan, Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah di Kabupaten Yalimo maka sama saja melindungi bahasa daerah dari bahaya pemunahan suatu identitas masyarakat sesuai dengan kultur yang sudah diwariskan Tuhan.

“Apalagi bentuk melindungi dengan membuat kurikulum di sekolah dasar sampai sekolah menengah atas dan diajarkan dengan bahasa daerah di masing-masing sekolah, maka sudah mencegah sebelum punah bahasa daerah yang ada di Kabupaten Yalimo yaitu bahasa Yali, Mek dan Kapauri,” jelasnya.

“Ketiga bahasa dalam tiga suku besar di Kabupaten Yalimo dan dialek-dialek yang ada masing-masing dilestarikan, lebih jauh melalui dinas terkait mempersiapkan bahan ajar tentunya,” sambungnya.

Menurutnya, ha ini sejalan dengan visi Bupati Yalimo yakni mengembangkan semua sektor pembangunan berbasis kearifan lokal sehingga wajib hukumnya para pekerja sudah seharusnya menterjemahkan maksud dan tujuan dari pada visi berbasis kearifan lokal tersebut.

“Ketua DPR sekalipun berterima kasih atas upaya Bapemperda yang selama ini bekerja maraton karena selama tiga tahun yang seharusnya menyelesaikan beberapa raperda menjadi perda tetapi waktu di telan habis oleh Covid 19 dan pilkada 2020-2021 sehingga terjadi penundaan banyak raperda, karena itu Bapemperda sebagai badan pembentukan peraturan daerah secara inisiatif dewan tetap saja melaksanakan amanah rakyat melalui mempersiapkan regulasi yang sesungguhnya pro rakyat, guna masyarakat Yalimo maju, mandiri dan berdaya saing,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *