Ini Dua Alasan Serius Ketua DPR Papua Belum Tantangani Risalah APBD Perubahan 2023

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Terkait desakan fraksi – fraksi dan kelompok khusus DPR Papua agar risalah APBD Perubahan Provinsi Papua tahun anggaran 2023 segera ditandatangani, tampaknya diklarifikasi langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SH.

“Terkait dengan pernyataan sekelompok anggota dewan yang mengatasnamakan fraksi-fraksi, saya bilang sekelompok ya tidak semua ya, karena ada yang ketua fraksi dan ada yang bukan ketua fraksi mengatasnamakan fraksi, pernyataannya bahwa saya tidak mau menandatangani hasil APBD Perubahan. Pertama-tama saya atas nama pribadi atau ketua DPR Papua menyampaikan permohonan maaf, sebab waktu sidang sebenarnya saya sudah sakit hingga selesai sidang. Sambil menunggu jadwal dokter, saya masih di Papua, setelah mendapat jadwal dokter, selesai sidang saya langsung berangkat berobat ke Singapore,” kata Jhony Banua Rouw, MInggu, 10 September 2023.

Pada 30 Agustus 2023, Jhony mengaku sudah berada di Jakarta dan stafnya membawa materi risalah APBD Perubahan untuk ditandatangani, namun ia harus segera berangkat ke Singapore dalam rangka berobat.

“Sebelum berangkat APBD Perubahan sudah disahkan. Sidang penutupan saya tidak bisa ikut, tapi laporan pandangan Banggar saya tidak ikut, tapi dengan tegas di sana kami sudah minta dua hal yakni pertama penggunaan dana cadangan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2010 dan Perubahan Keduanya itu Dana Cadangan harus dibahas bersama-sama DPR Papua dan hanya diperuntukkan membiayai pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan perekonomian. Namun, dalam sidang kita, dalam rapat Banggar, pendapat Banggar dalam paripurna kami minta untuk penggunaan dana cadangan Rp 100 miliar harus dipakai sesuai dengan peruntukannya, yakni hanya boleh membiayai pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Nyatanya dalam materi sidang kita isinya tidak hanya untuk 3 komponen itu, tapi digunakan di luar peruntukannya,” ungkapnya.

“Artinya ada program-program lain yang dibiayai dengan dana cadangan itu. Ada penyelesaian tanah, ada penanggulangan banjir dan lain-lain. Itulah yang kami minta agar dana cadangan itu digunakan sesuai perda. Didalam situ ada penggunaan untuk perekonomian kurang lebih ada Rp 26 miliar, itu tidak masalah tapi ada hal lain yang mestinya tidak boleh dibiayai dengan dana cadangan,” sambungnya.

Kedua, lanjut Jhony Banua Rouw, dalam rapat sudah disampaikan beberapa kali agar pemerintah segera menyelesaikan tenaga medis yakni hutang insentif Covid-19 bagi tenaga medis dan TPP untuk dokter -dokter spesialis, yang harus dibayarkan.

Bahkan, kata Jhony, dalam rapat terakhir, Banggar DPR Papua dengan TAPD Pemprov Papua sudah disepakati untuk dibayarkan dimana insetif Covid-19 dibayarkan sekitar Rp 17 miliar.

“Kita setuju itu, tapi untuk dokter spesialis belum terealisasi atau belum ada anggaran. Oleh sebab itu, waktu selesai sidang, mereka bawa berita acara atau risalah sidang untuk konsultasi ke Mendagri, saya hanya minta tolong eksekutif menjamin bahwa penggunaan dana cadangan sesuai aturan. Ini salah satu alasan kenapa saya belum tandatangan, alasannya yang pertama tolong esekutif menjamin bahwa penggunaan dana cadangan harus sesuai dengan peruntukannya yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2010, yakni hanya boleh membiayai pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Kedua, harus ada kepastian membayar tenaga medis terutama dokter spesialis yang belum terealisasi. Apalagi, para dokter spesialis telah mengadukan nasib mereka ke DPR Papua beberapa waktu lalu. Itu yang saya minta mereka harus menjamin dua hal itu. Itu alasan mengapa saya belum tandatangan,” paparnya.

Setelah ia berada di Singapore, Jhony mengaku mendapat informasi bahwa dokter spesial melakukan demo dan mengancam akan melakukan mogok kerja, sehingga ia meminta agar hal itu segera diselesaikan..

:Saya baru pulang ke Indonesia pada 7 September 2023, namun saya dapat surat dari staf bahwa untuk penggunaan dana cadangan sudah ada surat jawaban dari Sekda selaku Ketua TAPD yang menjamin bahwa penggunaan dana cadangan mereka akan laksanakan sesuai amanat Perda dan itu sudah clear disitu. Itu suratnya tanggal 4 September 2023, tapi baru kita terima di DPR Papua tanggal 7 September 2023. Jadi, saya anggap untuk dana cadangan sudah clear,” ujarnya.

Menurutnya, yang belum dapat kepastian adalah dana untuk membayar tenaga medis atau dokter spesialis yaitu kurang lebih sekitar Rp 14 miliar sesuai hitungan mereka.

“Intinya bahwa saya belum dapat kepastian soal pembayarn TPP dokter spesialis sudah masuk dalam perubahan atau tidak. Itu yang saya minta, sehingga kenapa saya belum tandatangan risalah APBD Perubahan, saya pulang dan saya masih minta untuk kepastian dari eksekutif bahwa dana itu sudah disiapkan untuk membayar,” katanya.

Dikatakan, diketahui para dokter spesial sudah demo, mengancam akan mogok kerja pelayanan tentu ini akan berdampak kepada masyarakat, karena jika mereka mogok, maka masyarakat tidak akan terlayani kesehatannya dengan baik. juga para mahasiswa kedokteran akan terkena dampaknya nanti, karena S2 ini kebanyakan adalah dosen-dosen yang ada di Uncen.

Diakui, dua alasan itulah yang menyebabkannya belum tandatangan risalah APBD Perubahan Provinsi Papua tahun anggaaran 2023 dan Jhony minta kepastian soal dana cadangan penggunaannya sesuai aturan.

“Soal penggunaan dana cadangan ini kenapa tidak dipakai untuk membayar tenaga medis? Tapi dipakai membiayai yang lain,” tandasnya.

Terkait dengan sekelompok anggota dewan yang membuat statemen mendesak Ketua DPR Papua segera tandatangan risalah APBD Perubahan, justru Jhony mempertanyakan hal itu. “Apa yang mereka buat mendesak saya, yang mereka lakukan itu kepentingan rakyat atau kepentingan mereka pribadi sebagai anggota dewan. Itu pertanyaan saya,” katanya.

Mestinya, kata Jhony, sebagai anggota dewan mestinya mengawal penggunaan dana cadangan itu sesuai aturan.

“Seharusnya anggota dewan mengerti dan tahu jika ada Perda yang mengatur tentang penggunaan Dana Cadangan yang disahkan DPR Papua, seharusnya para anggota dewan itu mengerti dana itu diperuntukan untuk apa saja, toh itu diabaikan. Jadi, saya pikir ini pertanyaan saya adalah yang mereka perjuangkan mengatasnamakan rakyat, bilang di media bahwa rakyat nanti menderita, itu rakyat siapa? Yang menderita hari ini adalah anggota dewannya yang mereka teriak-teriak ini. Mereka harus jujur, mereka teriak ini bukan rakyat yang teriak dibawah, tapi mereka teriak karena dewan belum sejalan dengan agenda-agenda dewan, karena uang dewan harus ada dalam APBD Perubahan itu. Jujurlah. Dokter yang melayani rakyat kita tidak mendapatkan uang, tapi mereka mendesak untuk saya tandatangan APBD Perubahan supaya anggota dewannya dapat uang untuk melaksanakan tugasnya. Itu yang membuat mereka bikin pernyataan saya harus tandatangan,” paparnya.

Jhony menegaskan ia bertahan untuk kepentingan rakyat. Ia bertahan agar insentif Covid-19 bagi tenaga medis dibayar dan TPP bagi dokter spesialis juga dibayarkan, sehingga mereka bisa melayani kesehatan masyarakat dengan baik.

“Itu pointnya saya bertahan, bukan kepentingan saya pribadi. Jadi, tolong anggota dewan ini jujur, yang diperjuangkan itu aspirasi rakyat atau aspirasi pribadi? Harus jujur hari ini dewan tidak bisa kerja apa-apa karena uang dewan menunggu APBD Perubahan, itulah yang membuat anggota dewan ribut minta saya paksakan cepat,” tandasnya.

Jhony mengungkapkan jika ia telah mendapatkan kepastian bahwa dana untuk membayar TPP dokter spesialis ada dalam APBD Perubahan bisa dianggarkan, maka ia akan tandatangan. “Saya juga anggota dewan, dewan tidak bisa ada aktifitas karena tidak ada anggaran, ya saya juga kena dampaknya, tapi saya lebih utamakan kepentingan rakyat, utamakan tenaga medis daripada kepentingan lembaga kita. Saya pikir anggota dewan harus jujur dan memahami aturan, saya takut anggota dewan juga tidak pernah lihat bahwa didalam itu ada masalah, penggunaan dana cadangan itu kemana, mungkin mereka tidak pernah lihat, mereka setuju-setuju saja,” ujarnya.

Jhony mengatakan jika dewan sudah setuju menggunakan dana cadangan. Tapi peruntukannya harus tepat. Sebab, Hari ini bukan soal setuju menggunakan dana cadangan baik secara lembaga atau semua fraksi sudah menyetujuinya. Tetapi, penggunaannya tidak sesuai dengan perda, sehingga ia meminta posnya harus digeser.

“Itu yang saya minta dan nyatanya eksekutif atau pak sekda sudah membuat surat ke kami bahwa setuju untuk dilakukan dan menjamin bahwa akan dilakukan itu. Jadi, saya harap kelompok yang membuat statemen tolong sama-sama menjaga lembaga ini. Hal yang harusnya bisa dibicarakan di dalam. Saya tidak bisa mengumpulkan mereka, karena saya baru pulang berobat dan belum sempat menjelaskan, tapi yang saya lakukan untuk menjaga dibawah lembaga menjaga aturan, tolong anggota dewan pegang aturan dan kepentingan rakyat lebih penting,” tandasnya.

Soal kekhawatiran APBD Perubahan terjadi seperti tahun lalu tanpa disahkan oleh DPR Papua lagi, membuat rakyat susah, Jhony menegaskan tidak ada yang bikin rakyat susah, yang ada anggota dewan susah. “Jadi, atasnamakan rakyat itu atas nama anggota itu, rakyat tidak susah kok. uang dipakai untuk rakyat dengan perkada, yang susahnya dewan tidak bisa menggunakan uang operasionalnya dengan baik,” ketusnya.

Jhony memastikan pengalaman APBD Perubahan tahun lalu tidak akan terulang lagi, karena pada saat itu, maunya APBD Perubahan berjalan dengan cepat, buktinya beasiswa mahasiswa Papua akhirnya bermasalah.

Untuk itu, ia berharap APBD Perubahan 2023 harus bisa diselesaikan dan bisa menjawab semua tuntutan dan kebutuhan rakyat. “Satu hal, terakhir saya pada Selasa lalu, saya di WA oleh ibu Sekwan menyampaikan bahwa minta waktu untuk bertemu untuk menyampaikan hasil evaluasi dari Mendagri yang sudah turun. Ya karena saya masih di luar negeri, saya tidak jawab. Artinya, pemahaman saya bahwa hasil evaluasi sudah selesai. Nyatanya kemarin, teman-teman mengklaim bahwa saya belum tandatangan sehingga belum jalan APBD Perubahan ini. Nah, ini informasi yang benar bagaimana? Senin, 4 September 2023 ada surat dari Sekda bahwa mereka setuju untuk menggunakan dana cadangan sesuai dengan aturan atau perda dan Selasa, 5 September 2023 bu sekwan laporkan hasil evaluasi dari Mendagri. Artinya, saya berkesimpulan bahwa ini sudah berjalan,” ungkapnya.

“Saya akan siap tandatangan tangan ini, kalau sudah ada jaminan bahwa untuk insentif Covid-19 untuk tenaga medis dan TPP dokter spesialis sudah terakomodir agar tidak menimbulkan masalah di sana. Uang kita ada dan bisa dipakai untuk itu dan nilainya tidak besar, seharusnya kita bisa memberi penghargaan buat mereka,” sambungnya.

Yang jelas, imbuh Jhony, DPR Papua itu kolektif kolegial, dimana 3 pimpinan DPR Papua sudah tandatangan risalah APBD Perubahan 2023, tingga Ketua DPR Papua yang belum tandatangan.”Saya punya prinsip, rakyat harus menjadi utama dan tenaga medis atau kesehatan itu harus diprioritaskan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *