JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) telah mengambil langkah penting dalam merombak Pengurus Antar Waktu Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kota Jayapura untuk periode 2022-2025.
Dengan melakukan pelantikan Pengurus Antar Waktu PBH PERADI Kota Jayapura yang berklangsung di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Senin, 11 September 2022. Tentu ini menjadi peristiwa bersejarah bagi PERADI Kota Jayapura.
Ketua Umum DPN PERADI, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MH, yang diwakili oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Jayapura, Dr Pieter Ell, SH, PhD, memimpin pelantikan yang melibatkan 25 anggota pengurus baru.
Dalam sambutannya, Kaka PE, panggilan akrab Dr. Pieter Ell, menekankan pentingnya persatuan dalam PERADI Kota Jayapura. Ia menginstruksikan seluruh anggota PERADI Kota Jayapura, terutama yang terlibat dalam PBH, untuk secara aktif memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat di Jayapura dan sekitarnya, tanpa memandang senioritas. Hal ini sejalan dengan prinsip yang diamanatkan dalam Undang-Undang Advokat.
Kaka PE juga mengingatkan para Advokat tentang pentingnya memberikan perhatian khusus kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Dewan Pengawas PBH yang diwakili oleh B Wahyu H Wibowo, SH, MH, menambahkan, advokat senior memiliki tanggung jawab untuk menggunakan kapasitas mereka dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, dengan tujuan meringankan beban mereka melalui pelayanan hukum pro bono.
Menurutnya, ketika masyarakat yang dibantu tersenyum, itu adalah bukti bahwa PBH telah berhasil membantu mengurangi beban pengurusnya.
Ana Rita Yocelina Ohee, SH, yang menjabat sebagai Ketua PBH PERADI Kota Jayapura antar waktu untuk periode 2022-2023, menyampaikan terima kasih kepada DPC PERADI Kota Jayapura, terutama kepada Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Dr Pieter Ell, SH, PhD dan Sekretaris DPC Kota Jayapura, Stefanus Budiman, SH, MH, yang telah memberikan kepercayaan kepada perempuan Papua dari tanah Tabi ini.
Ana Ohee juga mencatat sejarahnya sebagai perempuan Papua dan sebagai perempuan Tabi pertama yang dilantik sebagai Ketua PBH DPC Peradi Kota Jayapura. Ia menyampaikan wilayah kerja PBH PERADI Kota Jayapura meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kerom dan Kabupaten Mamberamo Raya, meskipun dihadapkan pada tantangan geografis yang beragam.
Menurutnya, PBH PERADI Kota Jayapura telah lama berkomitmen dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, bahkan di wilayah terpencil seperti Sarmi, Bongo, Kerom, dan sekitarnya. Mereka juga menjadikan perkara anak dan perlindungan perempuan sebagai fokus utama.
Ana Ohee berencana untuk melanjutkan program “Advokat Masuk Sekolah” untuk memberikan pemahaman hukum kepada anak muda, khususnya siswa sekolah.
Acara berakhir dengan semangat tinggi dalam yel-yel Peradi Kota Jayapura jaya jaya jaya, mencerminkan tekad kuat mereka untuk terus memperjuangkan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi semua masyarakat. Selamat kepada pengurus baru PERADI Kota Jayapura. (bat)