Pj Bupati Puncak Harus Anak Daerah

Anggota DPRD Puncak, Yamok Dombenggen Murib.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Puncak, Yamok Dombenggen Murib secara tegas meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Puncak harus diisi oleh anak daerah atau putra asli Papua. Sebab, Kabupaten Puncak berbeda dengan daerah lain, lantaran Kabupaten Puncak merupakan daerah yang rawan konflik.

“Untuk Pj Bupati Puncak, kami minta anak daerah yang ditunjuk, karena Kabupaten Puncak merupakan daerah zona merah,” tegas Yamok Murib, Senin, 4 September 2023.

Yang jelas, kata Yamok Murib, dalam pengusulan nama untuk calon Pj Bupati Puncak, tidak ada intervensi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Kabupaten Puncak sendiri, yang kini meniti karir atau bekerja di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Tengah.

“Kami tidak ingin timbul atau terulang masalah seperti tahun 2013 – 2015 silam,” tandas Yamo.

Untuk itu, Yamok meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menunjuk anak daerah Kabupaten Puncak untuk ditunjuk menjadi Pj Bupati Puncak. Sebab, tentu dengan memilih Pj Bupati Puncak yang berasal dari anak-anak asli Puncak, tentu saja mereka mengetahui situasi dan kondisi serta budaya setempat, sehingga ketika terjadi permasalahan, mereka bisa segera menyelesaikannya dengan pendekatan yang tentu sudah dipahami.

Disamping itu, diakui Yamok, jika anak-anak daerah Kabupaten Puncak sudah banyak yang memiliki kemampuan untuk memimpin daerahnya sendiri.

“Untuk itu, kami minta pemerintah pusat untuk segera menetapkan anak daerah Kabupaten Puncak untuk menjadi Pj Bupati,” ujarnya lagi.

Sementara itu, dalam rangka perekrutan penyelenggara pemilu, terutama dari marga Telenggen, Murib, Waker dan Tabuni, Yamok meminta agar jangan menuduh atau mencurigai keterlibatan dengan TPN-OPM.

“Tuduhan itu, hanya dibuat untuk kepentingan saja. Jadi, jangan menuduh yang tidak-tidak,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *