Rancang Perda Perlindungan Bahasa dan Sastra, Bapemperda DPRD Yalimo Kunjungi Balai Bahasa Provinsi Papua

Ketua Bapemperda DPRD Yalimo, Simon Walilo, SIKom bersama anggota dalam kunjungan atau audiensi ke Balai Bahasa Provinsi Papua, Senin, 18 September 2023.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Yalimo mengunjungi Balai Bahasa Provinsi Papua di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Senin, 18 September 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Yalimo, Simon Walilo mengatakan kunjungan itu bertujuan bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Papua untuk merancang suatu rancangan peraturan daerah inisiatif dewan tentang Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Kabupaten Yalimo.

“Didalamnya bahasa daerah Yali, Mek dan Kapauri. Harapan ke depan untuk menjadi suatu peraturan daerah Kabupaten Yalimo untuk bisa digunakan setiap OPD dan masyarakat Yalimo secara keseluruhan,” kata Simon Walilo kepada Papuaterkini.com.

Selain itu,Simon Walilo berharap Pemerintah KabupatenYalimo bisa bekerjasama dalam memberikan perlindungan terhadap bahasa dan sastra yang ada di Kabupaten Yalimo, melalui bahan ajar di sekolah maupun materi muatan lokal sebagai bentuk pelestarian bahasa dan sastra yang ada di Kabupaten Yalimo.

“Ini menjadi perhatian juga semua dinas supaya pelaksanaan bahasa dan sastra di Yalimo bisa dilestarikan dan ke depan untuk generasi muda supaya tidak kehilangan bahasa dan sastra yang ada di Yalimo,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Dr Sukardi Gau, M.Hum menyampaikan terimakasih kepada Bapemerda DPRD Yalimo yang sudah berkunjung ke Balai Bahasa Provinsi Papua guna membicarakan Raperda tentang Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Kabupaten Yalimo.

“Ini menurut kami suatu bentuk kepedulian dari DPRD Yalimo dalam rangka melindungi bahasa daerah yang merupakan jati diri orang  orang Yalimo. Ini selaras dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 yang secara tegas dinyatakan bahwa pengembangan, perlindungan dan penggunaan bahasa dan sastra daerah adalah tanggungjawab pemerintah daerah,” katanya.

“Dan tentu saja apa yang dilakukan Bapemperda DPRD Yalimo perlu diapresiasi da Balai Bahasa Provinsi Papua sangat terbuka untuk bekerjasama dengan pihak dewan dalam rangka mewujudkan sebuah regulasi yang memang betul betul bisa melindungi hak kultural orang Yalimo. Kita berharap ini bisa menjadi warisan terbaik bapak bapak di DPRD Yalimo karena kita tahu bahwa bahasa daerah adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat Yalimo. Mudah mudahan ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat Yalimo,” imbuhnya.

Ketua Tim Penyusunan Raperda Dr Frans Rumbrawer MSi mengapresiasi kunjungan Bapemperda DPRD Yalimo dalam rangka kerjasama untuk merancang sebuah Raperda tentang Bahasa dan Sastra Kabupaten Yalimo.

“Sebagai ketua tim penyusunan raperda, saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bapemperda DPRD Yalimo dan kami siap untuk bekerjasama sesuai kemauan masyarakat Yalimo melalui Bapemperda DPRD Yalimo dan Bupati Yalimo sehingga kami siap melaksanakan tugas ini dengan baik,” katanya.

Sukardi berharap jika raperda itu jadi, maka akan menjadi suatu dasar aturan yang kuat untuk mengelola bahasa maupun aspek kebudayaan yang lain. Apalagi, bahasa ini adalah identitas budaya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *