APBD Papua 2024 Hanya Sebesar Rp 2,64 Triliun

Pj Sekda Papua Derek Hegemur menyerahkan materi RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024 kepada Wakil Ketua I DPR Papua Dr Yunus Wonda, SH, MH dalam rapat paripurna DPR Papua, Jumat, 23 November 2023.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pendapatan Daerah Provinsi Papua pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,64 triliun. Ini mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 280,5 miliar jika dibanding pada APBD Induk Tahun 2023 sebesar Rp 2,92 triliun.

Masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 565,3 miliar, mengalami penurunan sebesar 3,75% atau Rp.22,04 miliar dibanding Tahun 2023 sebesar Rp 587,4 miliar. Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,07 triliun atau turun sebesar 11,09% atau sebesar Rp 259,5 miliar dibanding tahun 2023 sebesar Rp 2,33 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1 miliar atau naik sebesar 100% karena tahun 2023 tidak ada lain-lain pendapatan yang sah.

Pj Gubernur Papua Dr Ridwan Rumasukun dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda Papua Derek Hegemur pada rapat paripurna DPR Papua dalam rangka penyampaian raperdasi tentang Rancangan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024, Jumat, 23 November 2023.

“Pemprov Papua akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab,” kata Pj Gubernur Rumasukun.

Diungkapkan, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dialokasikan Belanja Daerah sebesar Rp 2,91 triliun, mengalami penurunan dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3,49 triliun. Pj Gubernur memaparkan bahwa alokasi belanja daerah itu, diantaranya Belanja Operasi dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,26 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 128,1 miliar dibandingkan pada APBD 2023 sebesar Rp 2,39 triliun.

Sementara itu, Belanja Modal, dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 406,5 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 95,09 miliar dibandingkan dengan APBD 2023 sebesar Rp 501,6 miliar.

Sedangkan, Belanja Tidak Terduga, dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 19,4 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 390,3 miliar dibandingkan dengan APBD 2023 sebesar Rp 409,7 miliar.

Belanja Transfer, dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 220,3 miliar mengalami kenaikan Rp 36,8 miliar dibandingkan dengan APBD 2023 sebesar Rp 183,5 miliar.

Pj Gubernur Rumasukun menjelaskan, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Penerimaan Pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 285 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 306,2 miliar dibandingkan dengan pada APBD 2023 sebesar Rp 59,2 miliar.

Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan pada pos Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 25 miliar berkurang sebesar Rp 15 miliar dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 25 miliar.

“Pada Tahun Anggaran 2024 secara keseluran Postur R-APBD Provinsi Papua mengalami penurunan yang sangat signifikan, khusus Pendapatan yang berpengaruh pada Belanja pada setiap program, kegiatan dan sub kegiatan OPD,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna DPR Papua dengan agenda pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024 itu mengatakan, Rapat Paripurna DPR Papua pada hari ini dalam rangka pembahasan Raperdasi Papua tentang APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.

“Pemprov Papua telah menyampaikan Raperdasi Papua tentang APBD tahun anggaran 2024 yakni pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 280,5 miliar atau 9,54 persen dari APBD tahun sebelumnya sebesar Rp 2,9 triliun menjadi Rp 2,64 triliun,” kata Yunus Wonda.

Untuk belanja daerah, jelas Yunus, Anggaran belanja pada RAPBD Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 576,8 miliar atau 16,51 persen dari jumlah anggaran belanja tahun sebelumnya sebesar Rp 3,49 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 2,91 triliun.

Sedangkan, untuk Pembiayaan, lanjut Yunus, dengan estimasi pendapat daerah pada RAPBD Tahun Agggaran 2024 ini sebesar Rp 2,64 triliun dan diperkirakan belanja sebesar Rp 2,91 triliun sehingga terjadi defisit anggaran Rp 270 miliar. Terdapat defisiti anggaran tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 285 miliar dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan, dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp 270 miliar dan Sisa lebih pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan menjadi Rp 0.

“Terhadap Penurunan pendapatan pada APBD 2024 ini, yang tentunya berimplikasi pada kemampuan belanja daerah, mari kita sikapi bersama dengan lebih giat lagi untuk menggali potensi pendapatan daerah, sehingga dikemudian dapat meningkatkan pendapatan daerah, dengan tidak membebani masyarakat Papua yang kita cintai,” ujarnya.

Yunus berharap agar ke depannya agar pemerintah daerah dan DPR Papua dapat bersinegri untuk melakukan pendakatan dengan pemerintah pusat untuk bisa sebanyak mungkin program dan kegiatan pemerintah pusat dapat dilaksanakan di Provinsi Papua, sehingga dapat menimbulkan efek berganda (multiplier effect) bagi dunia usaha dan masyarakat di Provinsi Papua.

“Kami menghimbau kepada Alat kelengkapan Dewan dan Fraksi serta Kelompok Khusus DPR Papua, dapat bekerja keras melakukan kajian pembahasan terhadap APBD Tahun Anggaran 2024 ini, sehingga apa yang kita tetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pelayan publik demi perbaikan hidup masyarakat Papua,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *