JAYAWIJAYA, Papuaterkini.com – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Jayawijaya menggelar Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas di Hotel Grand Sartika Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Jumat, 17 Nopember 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Kilion Wenda mengatakan kegiatan tersebut sangatlah penting, karena selama ini dari pemilu ke pemilu maupun pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Jayawijaya tidak pernah dilakukan untuk pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas. Padahal, di Kabupaten Jayawijaya merupakan induk dari beberapa kabupaten yang tersebar di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan konsolidasi awal untuk membentuk suatu komunitas bagi penyandang disabilitas, bukan hanya membangun pemahaman tentang kepemiluan tapi juga kegiatan sosial, olahraga dan lain sebagainya.
Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Ansar S, SE, MSi, dalam materinya menjelaskan, dalam ketentuan Undang-Undang maupun peraturan KPU itu ada pasal yang mengatur tentang penyandang disabilitas memiliki hak yang sama yakni hak sebagai pemilih, hak akses dan hak juga untuk menjadi penyelenggara maupun peserta pemilu serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,.
Ansar mengungkapkan, khususnya untuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan, dalam data pemilih tetap (DPT) tidak ada data penyandang disabilitas, karena penyelenggara tingkat bawah tidak melaporkannya, padahal sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan seharusnya ada.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipati Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Yairus Asso ST, memberikan semangat kepada peserta dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
“Saya menjadi contoh bagi kawan-kawan sekalian, saya salah satu penyandang disabilitas mengalami cacat di kaki, namun saat ini menduduki Anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Charles Walilo juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, dalam arahannya mengatakan khusus untuk Kabupaten Jayawijaya ini sebenarnya ada banyak penyandang disabilitas, namun karena belum terdata dengan baik sehingga dalam DPT Pemilu 2024 tidak ada.
Padahal, setelah pihaknya menggelar kegiatan ini ternyata ada banyak, sehingga ia berharap untuk kedepannya harus didata dengan baik dan dimasukan dalam DPT supaya persiapan logistik nantinya bisa diperhatikan juga alat bantu bagi disabilitas sesuai dengan jenisnya.
Untuk diketahui jumlah peserta sosialisasi ini terdiri dari 39 orang dengan cacat fisik maupun mental, akhir dari kegiatan tersebut semua peserta bersepakat untuk membentuk satu wadah dengan nama “Komunitas Disabilitas Kabupaten Jayawijaya”, yang akan dikoordinir langsung oleh Yairus Asso, ST selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya. (Humas Bawaslu Jayawijaya/bat)