Kasus Pembunuhan Dua Perempuan di Yahukimo, DPR Papua Didesak Bentuk Pansus Kemanusiaan

Anggota DPR Papua Nathan Pahabol menerima aspirasi dari Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua terkait kasus kekerasan seksual dan pembunuhan dua perempuan di Yahukimo, beberapa waktu lalu.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com korban bersama dengan Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua dan LBH Papua mendesak DPR Papua untuk segera membentuk tim atau Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan terkait kasus pembunuhan secara sadis terhadap dua perempuan Papua di Dekai, Yahukimo, Papua Tengah, 11 Oktober 2023.

Apalagi, Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua itu, menduga kedua korban yang diketahui bernama Ima Selepole dan Aminera Kabak itu, mengalami tindakan kekerasan seksual sebelum dibunuh dengan kejam.

“Kami Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua mendesak, ketua DPR Papua segera bentuk Tim Pansus Kemanusiaan untuk menangani persoalan pengungsi dan mengungkapkan pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang Ibu di Yahukimo,” tegas Koordinator Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua, Ana Bunai ketika menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi demo damai di DPR Papua yang diterima langsung oleh Anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan Kabupaten Yahukimo, Nathan Pahabol, Jumat, 3 Nopember 2023.

Selain itu, mereka mendesak Komisi I DPR Papua mengunakan fungsi pengawasan DPR untuk mengawasi kinerja Komnas HAM RI, Polda Papua, Polres Yahukimo untuk memenuhi hak atas keadilan bagi dua orang ibu korban kekerasan seksual dan pembunuhan di Yahukimo.

Juga mendesak Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk mendorong Polda Papua, Polres Yahukimo dan Komnas HAM RI untuk memenuhi hak atas keadilan bagi dua orang ibu korban kekerasan seksual dan pembunuhan di Yahukimo.

Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua mendesak DPR Papua untuk menegaskan kepada TNI-POLRI dan TPN-PB untuk menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Jenewa tahun 1949 khususnya tentang Perlindungan Terhadap Masyarakat Sipil ditengah Konflik Bersenjata di Yahukimo.

“Kami Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua mendesak Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk memenuhi hak atas tempat tinggal, hak atas pangan, hak atas kesehatan dan hak atas pendidikan bagi pengungsi akibat konflik bersenjata di Yahukimo,” tandasnya.

“Kami Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua mendesak Kapolda Papua dan Kapolres Yahukimo untuk segera mengungkapkan, menangkap dan memproses hukum para pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang ibu di Yahukimo dan mendesak Komnas HAM RI untuk segera bentuk tim investigasi dan melakukan investigasi untuk mengungkapkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami dua orang ibu di Yahukimo,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LBH Papua, Emanuel Gobai menegaskan jika kejadian di Yahukimo itu bukan hanya kekerasan seksual dan pembunuhan saja, yang dialami oleh 2 ibu saja, namun kedua korban itu merupakan pengungsi akibat adanya konflik bersenjata antara TPN PB dan TNI Polri yang terjadi di Dekai, Yahukimo yang terjadi 23 Agustus 2023.

“Dua ibu yang menjadi korban itu, adalah bagian dari 600 orang yang mengungsi. Kemudian peristiwa itu bisa terjadi karena stok makanan mereka di posko itu habis, sehingga dua korban ini mencari makanan di kebun mereka. Pertanyaannya PMI punya tugas memberikan hak hak pengungsi itu dimana? Termasuk tugas Pemkab Yahukimo itu kemana?,” tandasnya.

Ditengah kondisi itu, kata Gobai, terjadi peristiwa terhadap kedua korban itu. Untuk itu, ia menilai peristiwa itu bukan peristiwa biasa saja, bukan sekedar kasus kekerasan seksual dan pembunuhan, tapi ada peristiwa yang luar biasa. Sebab, ada rangkaian besar sehingga yang bertanggungjawab bukan hanya TNI Polri dalam konteks konflik, tapi juga TPN PB yang harus tunduk pada Konvensi Jenewa.

“Juga menjadi tugas dari Pemkab Yahukimo untuk memenuhi makan para pengungsi. Disisi lain tugas PMI untuk hadir di sana. Selain itu, tentunya Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami oleh kedua korban itu,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi itu, Anggota DPR Papua, Nathan Pahabol mengatakan jika pihaknya akan meneruskan aspirasi dari keluarga korban yang didampingi Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua dan LBH Papua tersebut kepada pimpinan DPR Papua untuk ditindaklanjuti atas kekerasan seksual dan pembunuhan dua ibu di Yahukimo tersebut.

“Aspirasi untuk pembentukan Tim Pansus untuk memastikan penyelidikan oleh Polres Yahukimo dan Pemkab Yahukimo terhadap kasus itu sampai dimana? Sebab, sampai hari ini keluarga korban belum mendapatkan informasi perkembangan penanganan kasus itu, sehingga keluarga masih bertanya siapa pelakunya,” kata Nathan.

Apalagi, ujar Nathan, keluarga korban telah menyerahkan penyelidikan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan itu kepada Polres Yahukimo dan Polda Papua untuk mengungkap dan menangkap pelakunya hingga diproses hukum sampai tuntas.

“Paling tidak mereka berharap dari Polres dan Pemkab Yahukimo kerja mereka terhadap kasus ini sudah sampai dimana? dan mestinya ada informasi yang disampaikan kepada keluarga korban,” ujarnya.

“Atas nama DPR Papua, kami mengutuk keras terhadap kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap dua perempuan di Yahukimo ini dan kami meminta kepada Polres Yahukimo untuk menginformasikan proses penyelidikan kasus itu,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *