Pemprov dan DPR Papua Tandatangani KUA–PPAS APBD Provinsi Papua Tahun 2024

Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH bersama Plt Asisten I Sekda Papua, Yohanis Walilo menandatangani persetujuan bersama KUA PPAS APBD Papua 2024.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua bersama dengan Pemprov Papua menandatangani Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPR Papua, Selasa, 21 Nopember 2023.

Penandatanganan persetujuan bersama terhadap KUA–PPAS APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024 itu, dilakukan Pj Gubernur Papua diwakili Plt Asisten I Sekda Papua, Yohanis Walilo dan Wakil Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH.

Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH berharap Pemerintah Provinsi Papua segera menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas.

“Kami harap jadwal yang kami berikan kepada pemeirntah, harus disesuaikan. Apalagi, pembahasan APBD ini diberikan batas waktu oleh pemerintah pusat sampai tanggal 30 November untuk disahkan. Itu bukan batas sidang, tapi materinya harus masuk ke pusat,” katanya.

Untuk itu, lanjut Yunus Wonda, DPR Papua sudah menetapkan jadwal sidang membahas rancangan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024 itu yang akan digelar pada Jumat, 24 Nopember 2023 dan selanjutnya APBD 2024 akan disahkan pada Rabu, 29 Nopember 2023.

Hanya saja, Yunus Wonda mengingatkan dengan kondisi fiskal pada APBD Provinsi Papua tahun 2024 yang sangat minim, diharapkan Pemprov Papua benar benar menganggarkan program yang sangat prioritas dan digunakan semaksimalkan mungkin untuk pelayanan publik.

“Pemerintah harus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya pikir Pemprov Papua punya perencanaan itu,” ujarnya.

Yunus berharap agar pembahasan APBD Provinsi Papua tahun 2024 tidak terjadi pergeseran jadwal, apalagi pada 28 Nopember 2023 sudah masuk tahapan kampanye. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *