Tunggakan Beasiswa Unggul Papua Juli – Desember 2023 Capai Rp 101 Miliar

Ketua Pansus Beasiswa DPR Papua, Fauzun Nihayah bersama anggota foto bersama Kepala BPSDM Papua Aryoko Rumaropen dan staf usai rapat kerja membahas beasiswa mahasiswa Papua di dalam dan luar negeri.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sengkarut Beasiswa Siswa Unggul Papua yang dialami ratusan mahasiswa Papua yang tengah menempuh pendidikan atau kuliah di luar negeri dan dalam negeri pada akhir tahun 2023 ini, tampak tak lepas dari anggaran yang belum jelas sampai saat ini.

Apalagi, diketahui jika Pemprov Papua maupun kabupaten/kota belum menganggarkan progam beasiswa unggul itu. Padahal, sudah ada kesepakatan bersama untuk penganggaran program beasiswa unggul Papua tersebut.

Padahal, ratusan mahasiswa Papua yang kuliah di luar negeri itu, kini menghadapi masalah besar mulai terancam tidak bisa mengikuti kuliah pada semester berikutnya atau tahun 2024, terancam di DO dan dideportasi jika tidak membayar beaya kuliah dan living cost mereka pada bulan Desember 2023. Bahkan, kini ada mahasiswa yang sudah terusir dari tempat kos atau tinggal mereka lantaran belum membayar. Sebagian mahasiswa terpaksa harus bekerja hingga larut malam untuk biaya hidup mereka yang cukup mahal.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, Aryoko F Rumaropen mengungkapkan jika data mahasiswa penerima beasiswa siswa unggul khusus setelah pembagian dari pemerintah pusat beserta kabupaten/kota dan provinsi di Jakarta pada akhir tahun 2022, maka bagian yang menjadi Pemprov Papua yakni 1.718 mahasiswa.

“Dengan rincian 1.718 mahasiswa itu berasal dari 1 kota dan 8 kabupaten. Data terbesar ada di wilayah Pemkot Jayapura dan yang paling sedikit dari Pemkab Keerom. Oleh Wamendagri kami diundang rapat pada 4 Juli 2023, kesepakatan rapat tersebut adalah seluruh pengelolaan beasiswa ini ditarik ke Kemendagri dengan memperhatikan matriks data yang harus disesuaikan dengan pemberian beasiswa oleh LPDP,” kata Aryoko Rumaropen.

Lewat matriks data itu, ujar Aryoko Rumaropen, BPSDM bisa menghitung secara estimasi besarnya pembiayaan beasiswa mahasiswa di dalam maupun luar negeri sepanjang tahun 2023. Pada, 26 Juli 2023, 6 provinsi di Tanah Papua kembali diundang Kemendagri untuk membahas pembiayaan di tahun 2023.

“Hasil kesepakatan itu, ada beberapa poin diantaranya tanggungjawab anggaran beasiswa menjadi tanggungjawab provinsi dan kabupaten/kota di dalamnya. Hasil rapat itu, ditindaklanjuti oleh gubernur dan TAPD untuk membahas bersama kabupaten/kota di dalam wilayah Provinsi Papua, terkait beban pembiayaan 1.718 mahasiswa yang menjadi tanggungjawab di setiap kabupaten/kota dan Pemprov Papua. Bahkan, di tahun 2024 kesepakatan itu, menjadi beban kabupaten/kota,” ujarnya.

“Sejak rapat itu, sampai saat ini tidak ada satupun pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua yang menyediakan pembiayaan beasiswa ini yang menjadi tanggungjawab mereka. Rapat internal BPSDM dan TAPD Provinsi Papua, maka keputusan gubernur dan TAPD untuk beasiswa di tahun 2023 bagi 1.718 mahasiswa, tanggungjawab pembiayaan oleh Pemprov Papua hanya bulan Januari sampai Juni 2023 dengan besaran yang kami ajukan ke Badan Keuangan untuk semester I untuk dalam negeri dan untuk luar negeri ada yang kuartal I Januari April dan ada kuartal I dan II, ada 1 semester saja Januari Juni dan ada yang sekolah diwajibkan membayar Januari sampai Desember 2023 untuk beberapa universitas di beberapa negara,” sambungnya.

Untuk itu, lanjut Aryoko Rumaropen, Gubernur dan TAPD Provinsi Papua memerintahkan BPSDM untuk menyelesaikan tunggakan beasiswa Januari – Juni 2023 yang alokasinya mencapai Rp 206 miliar yang terdiri dari biaya pendidikan dan beaya hidup untuk 1.718 mahasiswa.

Namun, dalam realisasi proses pembayaran itu, sebut Aryoko, tidak semua mahasiswa dapat dibayarkan karena data pendukungnya tidak memadahi seperti di Fakultas Kedokteran Uncen jumlah Ko as berjumlah 66 mahasiswa, diantara koas itu mereka yang sudah masuk uji kompetensi sudah tidak bisa lagi dibayarkan sebagai mahasiswa.

“Di antara 1.718 mahasiswa itu, ada beberapa mahasiswa yang pada saat semester berjalan melakukan cuti akademik. Ada lagi beberapa mahasiswa di luar negeri tidak bisa dibayarkan karena didata kami ada, tapi di sistem perkuliahan bahwa yang bersangkutan aktif secara akademik dalam artian ada tagihan dari kampus atau biaya hidup yang kita berikan tidak didukung dengan bukti yang valid,” jelasnya.

Aryoko mengungkapkan untuk periode Juli – Desember 2023 membutuhkan anggaran alias tunggakan untuk program beasiswa siswa unggul Papua itu mencapai sekitar Rp 101 miliar. Sedangkan, sisa saldo rekening untuk program beasiswa itu sebesar Rp 57 miliar, sehingga masih kurang sekitar Rp 44 miliar.

Aryoko mengakui jika di bagian managemen ada banyak yang kurang, sehingga ia menyampaikan terimakasih atas masukan, saran dan kritik dari Pansus Beasiswa DPR Papua dalam rapat tersebut untuk diperbaiki ke depannya.

“Soal hal urgen itu, tadi disepakati untuk rapat lagi dengan Pansus Beasiswa DPR Papua pada Senin, 27 Nopember 2023,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Beasiswa DPR Papua, Fauzun Nihayah mengatakan, rapat kerja dengan BPSDM Provinsi Papua untuk mengetahui berbagai persoalan terkait dengan beasiswa mahasiswa unggul Papua, karena pengelolaan beasiswa ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja.

“Untuk di Papua induk sendiri ada 1.718 mahasiswa, dimana masih kekurangan biaya studi dan biaya hidup dari bulan Juli-Desember 2023 belum ada kepastian. Inilah yang kita solusi, agar anak-anak kita bisa kuliah dengan aman dan nyaman tanpa tekanan psikis,” terang Nihaya kepada awak media.

Politisi Partai NasDem ini mengakui jika simulasi anggaran yang dibutuhkan untuk beasiswa ini sekitar Rp 101 miliar, sedangkan ada saldo Rp 57 miliar, sehingga masih kurang Rp 44 miliar untuk dicarikan solusinya.

“Nah, ini yang kita cari solusinya. Memang anggota Pansus merekomendasikan dengan melihat pengelolaan yang tidak karuan pastinya, pengelolaannya nanti tidak harus melalui BPSDM, tapi mungkin nanti ditunjuk badan lain yang menstansfer beaya untuk anak anak. Itu harapan pansus,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Fauzun, hal ini sangat urgen dan mendekati deadline waktu pembayaran pada bulan Desember 2023, sehingga langkah Pansus Beasiswa DPR Papua akan segera mengundang para pihak yang terkait terutama yang mengambil keputusan diantaranya Pj Gubernur dan TAPD untuk rapta bersama pada Senin, 27 November 2023.

“Itu sesuai simulai BPSDM masih butuh sekitar Rp 44 miliar, namun kami belum lakukan simulasi, karena kami butuh data validnya,” tandasnya.

Soal kesepakatan bersama Mendagri bahwa beasiswa itu menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota namun tidak berjalan, Fauzun Nihayah menambahkan lantaran kesepakatan itu tidak berjalan, sehingga harus segera mengambil sikap, sebab tidak semua kabupaten/kota mau menanggung biaya untuk program beasiswa itu.

“Nah, ini sudahlah. Kami harap sampai Desember 2023 ini, kita yang tuntaskan. Bukan mengambil alih, tapi mencari solusi pasti. Jangan sampai anak anak kita yang berada di luar negeri mengalami tekanan psikis. Ini hal urgent yang harus kita carikan solusinya. Senin siang kami akan undang rapat lagi disela sela sidang kami untuk berupaya segera menyelesaikan persoalan ini,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *