Yulianus Rumbairussy: SK CPNS untuk 1.070 Honorer Diproses

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM usai rapat bersama Kementerian PAN & RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), BKN Kanreg Papua, BKD Papua, BPSDM Papua, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR Papua dan perwakilan dari Pemprov Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 7 Nopember 2023
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – Sebanyak 1.070 honorer di lingkungan Pemprov Papua kini tengah diproses untuk Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM usai rapat bersama Kementerian PAN & RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), BKN Kanreg Papua, BKD Papua, BPSDM Papua, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR Papua dan perwakilan dari Pemprov Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 7 Nopember 2023.

Yulianus Rumbairussy mengapresiasi rapat yang dihadiri oleh semua stakeholder termasuk perwakilan dari tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua tersebut.

Politisi PAN ini mengakui jika selama ini pemerintah daerah baik provinsi induk maupun tiga DOB termasuk pemerintah pusat dalam hal ini Kemen PAN & RB dan Kanreg BKN Papua telah bekerja dengan baik dalam menangani pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Provinsi Papua untuk menjadi PNS atau ASN.

Terbukti, kata Yulianus Rumbairussy, sudah ada hasilnya yakni sebanyak 1600 lebih tenaga honorer yang sudah mendapatkan SK pengangkatan menjadi CPNS, bahkan sebagian ada yang sudah mengikuti prajabatan.

“Yang tersisa adalah sebanyak 1.070 orang honorer dan dari 1.070 honorer ini, tercatat adalah teman teman yang usianya 35 tahun ke atas. Jadi, mereka ini hari ini udah diprose seperti yang disampaikan Kemenpan, bahwa sudah ada 779 honorer yang diproses,” ungkap Rumbairussy kepada Papuaterkini.com.

Menurutnya, dari 1.070 tenaga honorer itu, mereka akan diproses untuk tahap berikutnya.

“Jadi, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, persetujuan sudah ada, maka SK mereka akan diproses di Kanreg BKN Papua. NIP dan tandatangan SK itu di Kanreg BKN Papua,” jelasnya.

“Jadi, kalau sudah ada persetujuan menteri, ya sudah. Pak Kanreg BKN sudah menjamin bahwa proses tidak lama, karena menggunakan tandatangan elektronik,” sambungnya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Rumbairussy, Pemprov Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah sudah menyampaikan kesiapan mereka untuk menerima 1.070 tenaga honorer yang akan diangkat jadi CPNS untuk ditempatkan di tiga provinsi baru itu.

” Jadi, mereka wellcome untuk itu,” ujarnya.

Hanya saja, diakui jika ada dinamika di ketiga provinsi baru tersebut apalagi CPNS yang akan ditempatkan di daerah itu, usianya diatas 35 tahun.

“Ada permintaan mereka karena itu rujukannya undang-undang kalau bisa formasi itu diberikan juga kepada pemerintah di tiga DOB itu. Maka menjadi tugas kita bersama-sama baik Pemprov Papua maupun pemerintah di tiga DOB itu untuk sama sama kita mengusulkan kepada pemerintah pusat. Jangan kita menyelesaikan masalah tapi menimbulkan masalah baru, karena pasti ada kecemburuan sosial bagi teman teman di provinsi baru,” katanya.

Untuk itu, Yulianus Rumbairussy menghimbau kepada para tenaga honorer untuk sabar menunggu proses tersebut, karena sudah berjalan.

“Saya pikir kita sudah mendengar, ketua forum honorer juga sudah menyampaikan jadi kita sabar menunggu proses ini sudah berjalan dan kita yakin Tuhan turut campur tangan sehingga bisa menyekesaikan yang tersisa ini,” harapnya.

Soal prajabatan, imbuh Rumbirussy, prajabatan yang dilakukan BPSDM tetap dilaksanakan tahun ini sesuai dengan aturan, karena ada wacana untuk prajabatan didahulukan, namun disepakati bahwa prajabatan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Intinya SK ada, NIP ada, pangkat dan golongan baru seorang bisa mengikuti prajabatan,” pungkasnya.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPR Papua ini dihadiri langung Ketua Komisi I DPR Papua, Elvis Tabuni, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Paskalis Letsoin dan anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussi. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *