Diduga Dana Desa di Tolikara Dipotong, Yendiles Towolom Minta KPK Turun Periksa

Ketua Komisi A DPRD Tolikara, Yendiles Afrika Towolom.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Adanya dugaan pemotongan dana desa dan BLT di Kabupaten Tolikara pada tahun 2023 ini, tampaknya menjadi perhatian sangat serius oleh Ketua Komisi A DPRD Tolikara Yendiles Afrika Towolom.

Untuk itu, Yendiles Towolom meminta dengan tegas kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua dan aparat penegak hukum untuk segera menelusuri dugaan pemotongan dana desa dan BLT itu, apalagi dugaan pemotongan dana desa itu kini menjadi viral di berbagai media sosial.

“Saya sebagai Ketua Komisi A DPRD Tolikara meminta dengan tegas kepada BPK, KPK, Polisi dan Kejaksaan segera menelusuri adanya dugaan pemotongan dana desa dan BLT yang sudah tersebar agar oknum oknum yang tidak bertanggungjawab itu segera diproses sesuai jalur hukum,” tegas Yendiles Towolom, Minggu, 17 Desember 2023.

Bahkan, Yendiles Towolom meminta kepada 541 kampung di Tolikara untuk siap menjadi saksi ketika aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan pemotongan dana desa dan BLT tersebut.

Yendiles mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan pemotongan dana desa dan BLT di Kabupaten Tolikara yang kini menjadi viral tersebut. Apalagi, Komisi A DPRD Tolikara sudah sering mengingatkan dari tahun ke tahun agar tidak boleh ada yang memanfaatkan kesempatan dengan melakukan pemotongan dana desa dan BLT tersebut dengan dalih apapun.

“Kami sudah sering mengingatkan agar jangan ada pemotongan dana desa, ternyata masih ada. Untuk itu, kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tandasnya.

“Kami sering turun dari tahun tahun sebelumnya, bahwa hal ini tidak pernah berubah. Oknum Pendamping kah, camat kah, DPMK kah. Maka mohon kepada BPK dan KPK segera tuntaskan ini. Kami DPRD sebagai fungsi pengawasan, tentu berharap tidak boleh ada pemotongan dana desa,” sambungnya.

Yendiles mengaku belum tahu secara pasti jumlah dana desa tahap II dan III dan BLT tahap II dan III untuk Kabupaten Tolikara pada tahun 2023. Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika ada pemotongan dana desa itu. Bahkan, ia mendapatkan informasi bahwa pemotongan dana desa itu, diduga dilakukan oknum di dinas hingga mencapai Rp 40 juta per kampung, belum lagi pemotongan dari oknum pendamping Rp 30 juta per kampung dan oknum camat atau kadistrik sebesar Rp 20 juta per kampung, sehingga sisanya hanya Rp 100 juta hingga Rp 200 juta saja yang sampai di masyarakat kampung.

Untuk itu, Yendiles Towolom meminta kepada Pj Bupati Tolikara untuk memanggil dinas terkait, termasuk pendamping melakukan evaluasi total terhadap adanya informasi pemotongan dana desa tersebut. “Kami minta Pj Bupati segera evaluasi total masalah ini,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *