Timsel KPU Kabupaten/Kota di Papua, Umumkan Hasil Seleksi, Simak Siapa yang Lolos

Ketua Timsel KPU Kabupaten/Kota, Herlan Ongge (tengah) didamping Sekretaris, Burhan Jaya Pelu (Kanan) dan Cristian Sugiyatno (kiri)
banner 120x600

JAYAPURA,papuaterkini.com-Tim Seleksi KPU Kabupaten dan Kota se Papua Gelombang 11 mengumumkan hasil tertulis dan psikologi yang masuk menuju 20 besar untuk calon anggota KPU kabupaten Jayapura, Sarmi, Waropen, Biak Numfor, dan Kota Jayapura periode 2024-2029.

Sesuai PKPU No. 1667 Tahun 2023, tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Selekasi Calon Anggota KPU Provinsi pada I Provinsi dan KPU Kab/Kota pada 58 Kab/Kota di 13 Provinsi se Indonesia.

Timsel melakukan pleno dari tanggal 29 sampai 30 Desember 2023 dan pada 1 Januari 2024 mengeluarkan Pengumuman yang masuk 20 besar Hasil Tes tertulis dan psikologi.

Ketua Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota di Papua, Herlan Ongge, mengatakan bahwa berdasarkan jadwal tahapan itu, Timsel melaksanakan pleno penetapan dan mengumumkan hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi.

“Dengan hasil yang sudah diumumkan, saya berharap semua peserta tes dan juga semua masyarakat Papua dapat menerima dengan hati yang damai. Dalam sebuah kompetisi tentunya ada yang lolos ke babak selanjutnya dan juga ada yang tidak lolos atau tidak lanjut ke babak berikutnya. Hal itu bukan hal baru, tetapi sudah menjadi bagian dalam berkompetisi” kata Herlan yang didampingi Sekretarisnya, Burhan Jaya Pelu .

Herlan menambahkan jika pengumuman hasil yang disampaikan, tentu dihadapkan dengan berbagai polemik masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan, namun hal itu katanya wajar dan pihaknya tetap konsisten terhadap ketentuan yang ada dengan harapan semua aspirasi atau pengaduan masyarakat secara tertulis akan mendapat ruang untuk membantu Tim Seleksi dalam menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.

“Timsel bekerja dengan independen dan transparan, dan kami terbuka untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat” ujarnya.

Bagi calon yang lolos akan melalui tahapan selanjutnya yakni Tes Kesehatan dan Wawancara yang akan dilaksanakan sesuai Jadwal Tahapan seleksi. Tes Kesehatan tanggal 3 s/d 7 Januari 2024 di Rumah Sakit TNI-AD Marthen Indey sementara untuk Wawancara tanggal 9 s/d 11 Januari 2024 di Sekretariat Timsel Hotel Grand Abe. untuk peserta yang lolos, dapat menyiapkan diri dengan baik sehingga bisa mengikuti tahapan sampai selesai.

Bagi masyarakat yang mengetahui tentang profil dan rekam jejak bakal calon yang lolos ini dapat memberikan masukan maupun tanggapan kepada Timsel melalui formulir yang dapat di unduh di https://bit.ly/FormulirTanggapanMasyarakatKPU.

Selanjutnya yang wajib dibawa saat pemeriksaan kesehatan para calon anggota KPU Kabupaten/Kota harus membawa: KTP, Tanda Bukti Terdaftar, alat tulis (pulpen, pensil 2B), penghapus, serutan dan papan ujian. Siapa yang lolos, simak di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *