Ratusan Tenaga Honorer Belum Terima SK ASN, PBH Peradi Kota Jayapura Somasi Pj Gubernur Papua

Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Dr Piter Ell, SH, MH. anggota Peradi Billy Maniagasi, SH, Sinta R Jaya, SH dan Erwin D Hutagaul, SH dan perwakilan tenaga honorer membeirkan keterangan pers di Kantor Peradi Kota Jayapura, Senin, 12 Februari 2024.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua hingga kini belum menerima SK Pengangkatan menjadi ASN atau menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

Mereka sudah berupaya untuk mendapatkan penjelasan terkait hal itu, namun sampai saat ini, belum ada kejelasan. Bahkan, nasib mereka kini terombang ambing, setelah mereka ditolak oleh Pj Gubernur Papua Selatan dan Pj Gubernur Papua Pegunungan sehingga mereka pun mengadu ke Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kota Jayapura.

Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Dr Piter Ell, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi kepada Pj Gubernur Papua terkait nasib 117 tenaga honorer dari Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua yang belum menerima SK CASN itu.

“Jadi, kasus ini sudah 1 tahun lebih, nasib dari para tenaga honorer klien kami ini dirumahkan, nasibnya tidak jelas. Padahal, mereka ada 117 orang dari kuota tenaga honorer di Papua sebanyak 1.070 orang, nasibnya tidak jelas,” kata Piter Ell didampingi advokat Billy Maniagasi, SH, Sinta R Jaya, SH dan Erwin D Hutagaul, SH.

“Mereka sudah dirumahkan sejak 2022 dan secara administratif, mereka sudah mengikuti prajabatan, namun hingga kini belum ada SK Pengangkatan atau menerima Nomor Induk Pegawai (NIP), berbagai upaya sudah dilakukan, namun belum berhasil dan jalan Tuhan akhirnya mereka mengadu ke PBH DPC Peradi Kota Jayapura, sehingga kami akan mendampingi mereka secara hukum untuk menuntut hak mereka, karena secara administratif kepegawaian mereka sudah mengikuti prajabatan, tapi tidak diangkat sampai sekarang,” sambungnya.

Justru, lanjut Piter Ell, ada oknum oknum yang bukan tenaga honorer, namun tiba tiba muncul dan sudah menggunakan pakaian seragam alias diangkat menjadi CASN.

“Jadi, kami sinyalir ada oknum tenaga honorer yang siluman dan tiba tiba muncul, yang sudah diangkat jadi CASN. Sementara klien kami ini sudah ada yang mengabdi sejak 2009 sampai sekarang, namun justru tidak diangkat,” tandasnya.

Piter Ell mengaku jika PBH Peradi Jayapura sudah mengantongi data terkait tenaga honorer siluman yang sudah diangkat jadi CASN itu. Bahkan, data tersebut cukup lengkap, termasuk foto orang orangnya, karena selama ini tidak pernah kelihatan jadi tenaga honorer di dinas atau badan, namun tiba tiba muncul dan diangkat jadi CASN.

Terkait hal itu, Piter Ell mengaku jika PBH Peradi Jayapura sudah menempuh langkah langkah hukum terkait masalah yang dihadapi kliennya tersebut. Bahkan, PBH Peradi Jayapura menyiapkan 200 pengacara untuk mendampingi tenaga honorer ini.

“Sore hari ini, kami sudah melayangkan somasi terhadap Pj Gubernur Papua untuk segera mengambil tindakan tindakan serius terhadap nasib 117 orang tenaha honorer di lingkungan Satpol PP dan BPBD ini,” tegasnya.

Selain itu, Piter Ell menegaskan jika PBH Peradi Jayapura dalam waktu dekta ini, akan mengambil tindakan hukum lain untuk meminta Polda Papua segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh proses pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua.

“Kenapa di Papua Barat bisa, disini tidak bisa? Ini saatnya. Kita mau buka ini. Karena ada indikasi kuat ada praktek kolusi melibatkan struktur yang sistematis. Ini bukan kerja satu dua orang, tapi ini sistematis ini. Saya sudah menghubungi beberapa instansi bahwa ternyata proses ini struktural yang sangat sistematis,” tandasnya.

Piter Ell meminta kepada Pj Gubernur Papua untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua proses pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua dan khususnya nasib dari 117 orang kliennya untuk segera diterbitkan SK Pengangkatan sebagai ASN.

“Itu yang kami minta. Kasihan lho sudah 1 tahun lebih nasibnya tidak jelas. Karena mereka dirumahkan. Di rumahkan itu, tidak jelas sampai saat ini. Sekali lagi saya tegaskan bahwa data data oknum tenaga honorer yang diselundupkan masuk menjadi ASN itu kami sudah punya data dan kita tunggu waktunya. Ini kita baru buka kulitnya saja, nanti kita akan buka secara keseluruhan, bahkan fotonya kita bisa upload,” ujarnya.

Soal berapa banyak tenaga honorer yang diselundupkan untuk diangkat jadi ASN itu? Piter Ell mengaku cukup banyak. “Banyak sekali. Ini sangat banyak, karena sistematis,” ungkapnya.

Diakui, PBH Peradi Jayapura baru 2 minggu lalu, mendapatkan pengaduan dari 117 orang tenaga honorer dari Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua dan tidak tertutup kemungkinan masih banyak lagi tenaga honorer yang mengalami nasib serupa, sehingga pihaknya melakukan advokasi, perlindungan dan bantuan hukum terhadap mereka yang nasibnya tidak jelas hingga saat ini.

Siapkan 200 Pengacara, PBH Peradi Jayapura Siap Laporkan Ke Polisi

Soal laporan ke Polda Papua, Piter Ell menambahkan hal itu akan dilakukan PBH Peradi Kota Jayapura dalam waktu dekat ini.

“Kami minta SK Pengangkatan mereka sebagai PNS atau ASN harus diberikan. Tapi tidak menutup kemungkinan proses hukum terhadap yang siluman ini tetap jalan dong, karena mereka kecewa dan sakit hati, karena sudah mengabdi belasan tahun, kok tiba tiba ada yang lompat pagar masuk ke sini seenaknya saja. Ini harus ada keadilan bagi mereka,” ujarnya.

Bahkan, dalam kasus ini, Piter Ell menambahkan jika pihaknya mengetahui modus dari upaya memasukan tenaga honorer siluman itu hingga diangkat menjadi ASN.

“Kita data ada. Bahkan, kenapa mereka bisa itu, karena disinyalir ada permintaan dari oknum oknum di BKD Papua. Kita punya bukti juga, karena ada permintaan dari oknum oknum itu. Karena tidak dipenuhi, makanya mereka tidak dapat SK. Nah, ini harus dibongkar ini, semua praktek praktek kayak begini. Kan kasihan mereka yang sudah mengabdi belasan tahun,” ungkapnya.

Piter Ell menyarankan agar Pj Gubernur Papua itu segera membentuk tim investigasi dengan melibatkan semua stakeholder seperti DPR Papua, Inspektorat dan lainnya, termasuk kuasa hukum atau PBH Peradi Jayapura.

“Kita buka data itu semua. Betul nggak? Kok bisa tiba tiba bisa lompat pagar masuk ini melibatkan struktural dan ini sistematis. Ini harus dibuka ya,” pungkasnya.

PBH Peradi Kota Jayapura juga siap menerima pengaduan dari tenaga honorer yang mengalami nasib serupa dengan kliennya tersebut.

Mewakili tenaga honorer, Irma mengaku jika pihaknya menuntut keadilan terhadap nasib, terutama tenaga honorer di Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua untuk transparan dan terbuka terkait SK Pengangkatan dan sertifikat prajabatan yang belum ada.

“Kami sudah menanyakan, tapi kami seperti bola pingpong tidak ada kejelasan. Dengan alasan karena kami yang sudah usia 35 tahun ke atas ini, bukan tanggungjawab Satpol PP, itu tanggungjawab daerah otonomi baru. Jadi, kami minta tenaga honorer Satpol PP dan BPBD Papua minta penjelasan secara terbuka, jangan kami ditinggal begitu saja, kami butuh kepastian, karena kami juga sudah mengabdi dari 2009 sampai sekarang,” katanya.

Selain itu, kata Irma, pihaknya menuntut keadilan terhadap adanya tenaga honorer siluman yang diangkat jadi ASN. “Kami minta keadilan terhadap tenaga honorer siluman ini, prosesnya bagaimana?,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *