Datangi DPR Papua, ASN dan Masyarakat Desak Presiden Segera Ganti Pj Gubernur dan Pj Sekda

banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Lantaran dinilai tak berpihak kepada putra putri Tabi dan Saereri dalam penempatan jabatan eselon III di lingkungan Pemprov Papua, ASN Provinsi Papua dan Masyarakat mendesak Presiden RI melalui Mendagri untuk segera memberhentikan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun dan Pj Sekda Papua Derek Hegemur.

Desakan itu, disampaikan Ketua Forum ASN Provinsi Papua, Nattan Ansanay bersama puluhan ASN saat menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir di Ruang Banggar DPR Papua, Senin, 25 Maret 2024.

“Inti dari audensi ini kami meminta agar Presiden melalui Mendagri menghentikan Ridwan Rumasukun dan Derek Hegemur dari jabatannya,” tegas Nattan Ansanay.

Dikatakan, selama ini ASN melihat ada ketidakadilan, perhatian yang tidak bisa dijangkau oleh Gubernur dan Sekda, terutama penempatan posisi dalam birokrasi tidak memperhatikan hak-hak dasar orang Papua dalam konteks Daerah Otonom Baru (DOB).

Selain itu, regulasi anggaran yang sampai hari ini berjalan tidak baik untuk pelayanan publik. Akhirnya sampai saat ini masyarakat tidak merasakan perhatian dan pelayanan dari pada pemerintah Papua.

“Hal lain, SDM ASN ada konsfirasi yang terbangun untuk mendudukkan orang dalam jabatan, tidak ada sistem merit yang dijalankan oleh Pj Gubernur dan Sekda. Untuk itu, kami mita agar mereka dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengaku akan segera meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan DPR Papua untuk ditindaklanjuti aspirasi para ASN dan masyarakat sesuai mekanisme dewan.

”Kami menerima aspirasi dari ASN dan masyarakat. Tuntutan mereka ada beberapa, diantaranya meminta kepada Presiden untuk mengganti Pj Gubernur Papua dan Pj Sekda Papua. Mereka juga meminta putra putri Tabi dan Saereri untuk dapat prioritas dalam menduduki jabatan jabatan strategis di lingkungan Pemprov Papua, sesuai dengan semangat pemekaran di Papua,” kata Boy Dawir.

Dikatakan, sesuai semangat awal pemekaran provinsi di Papua, untuk mendorong anak anak asli Papua untuk kembali ke wilayah adatnya, misalnya di Anim Ha sekarang menjadi Provinsi Papua Selatan, Laapogo kini menjadi Provinsi Papua Pegunungan, Meepago menjadi Provinsi Papua Tengah dan Tabi dan Saereri menjadi Provinsi Papua.

“Namun, apa yang terjadi di Provinsi induk dalam penempatan jabatan eselon III dan IV kemarin, itu mayoritas bukan diduduki oleh putra putri Tabi dan Saereri sesuai dengan semangat pemekaran itu,” jelasnya.

Terkait aspirasi itu, lanjut Boy Dawir, tentu pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan DPR Papua untuk menindaklanjutinya. “Sudah pasti dengan apa yang terjadi itu, dewan harus memanggil Pj Sekda untuk memberikan klarifikasi secara lembaga terkait unjuk rasa ASN dan masyarakat,” katanya.

Secara pribadi, BMD, sapaan akrabnya, semangat awal untuk mendukung pemekaran provinsi di Tanah Papua ini harus betul betul solid dan menjaganya. Jika pemekaran dilakukan untuk bisa memposisikan anak anak asli Papua di wilayah adatnya untuk menduduki jabatan jabatan strategis, mestinya harus dilakukan.

“Saya kira tidak salah dilakukan itu. Anak anak Papua kan sulit juga mendapatkan jabatan eselon II dan III di provinsi lain di Indonesia dan mereka hanya bisa mendapatkan promosi jabatan itu di wilayah Papua ini. Saya kira untuk teman teman kita nusantara bisa menyadari akan hal itu,” ujarnya.

“Jadi, bagi saya tidak ada salahnya. Tinggal prosentase yang kita atur, untuk anak asli di wilayah adat itu dia dapat berapa persen. Kemudian di Papua, nah berapa persen untuk Tabi dan Saereri untuk jabatan strategis, berapa persen diberikan untuk teman teman Papua lainnya dari wilayah adat lain, kemudian dengan suadara nusantara ini berapa persen. Saya kira ini tinggal diatur dan saya jika ini dilakukan, maka tidak akan ada yang keberatan,” sambungnya.

Boy mengaku belum mendapatkan data pasti terkait rincian jumlah ASN baik asli Papua maupun nusantara, termasuk ASN berdasarkan asal wilayah adat atau suku, sehingga hal ini menjadi catatan bagi Pemprov Papua untuk data ASN orang asli Papua itu.

“Jadi, saya kira aspirasi mereka itu masih wajar. Saya sendiri sudah ingatkan ke Pemprov Papua untuk penempatan jabatan dengan baik. Tapi pak Pj Sekda dalam rapat Banggar DPR Papua saya sempat untuk singgung masalah penempatan jabatan itu, tapi pak Pj Sekda mengatakan tim Baperjakat akan mengurus seluruh ASN untuk yang akan dilantik jadi eselon III dan IV, tapi dalam penempatan kemarin, ada yang belum Diklat PIM III atau IV, tapi sudah dikasih jabatan eselon III dan IV. Berarti ini pak Pj Sekda ingkar janji.” ungkapnya.

“Kalau memang itu dilakukan oleh Baperjakat untuk penempatan posisi itu dengan evaluasi ASN untuk penempatan jabatan, berarti semua tahapan ini harus jalan dong, tidak bisa itu karena itu anak Pj Gubernur, ini saudaranya Pj Sekda, ditempatkan disini dan disana tanpa melalui tahapan dari ASN untuk jenjang karirnya,” sambungnya lagi.

Untuk itu, BMD berharap Pj Gubernur dan Pj Sekda untuk segera melakukan evaluasi kembali terhadap pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemprov Papua itu.

“Jadi, yang belum ikut Diklat PIM ya dikasih geser atau diganti saja. Kemudian penempatan ASN harus sesuai bidang tugas atau keahlian, jangan asal misalnya di Dinas Sosial yang baru ditempatkan, katanya dia buka basisnya dari Sosial, tapi dari Kehutanan yang dipindahkan ke Dinas Sosial. Jadi, jangan karena anaknya atau saudaranya, kemudian main angkat dan taruh, sehingga ada kecurigaan terjadinya nepotisme. Tidak bisa karena keluarga atau saudara, kemudian menempatkan jabatan sembarangan tanpa melihat latar belakangnya,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *