Dugaan Penggelembungan Suara di Japut, Caleg PPP Lapor Bawaslu

Ketua Timses Caleg DPR Papua PPP Dapil II Nomor Urut 3 Bahtiar, Haji Yusuf Deceng
banner 120x600
banner 468x60


JAYAPURA, Papuaterkini.com – Tim Sukses (Timses) Caleg DPR Papua dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil II Papua (Jayapura Utara dan Jayapura Selatan) nomor urut 3 Bachtiar Gaffar melaporkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayah Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Ketua Tim Sukses Caleg DPR Papua Nomor Urut 3 Bahtiar, Haji Yusuf Deceng menyebutkan, bahwa dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada perolehan suara Caleg DPR Papua nomor urut 1, juga dari PPP.

“Kami selaku tim sukses merasa sangat dirugikan untuk pleno rekapitulasi di tingkat Distrik Jayapura Utara di Hotel Mercure beberapa waktu lalu. Sesuai dengan data yang kami pegang yaitu C1 hasil, boleh dikata dokumen C1 kami itu 99 persen komplit dan datanya sangat otentik. Disitu suara kami internal partai (PPP) juga, yakni internal dengan caleg nomor urut 1 atas nama Haji (Abd) Rajab,” katanya dalam pers conference di Abepura, Selasa, 25 Maret 2024.

Dikatakan, dugaan penggelembungan suara itu dinilai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Kami tunjukkan data, di dokumen C1 itu caleg nomor urut 1 hanya memperoleh 708 suara. Sedangkan caleg kami atas nama Bachtiar memperoleh 2.200 suara. Tetapi, begitu D Hasil keluar itu berubah sangat jauh sekali. Di mana, caleg kami atas nama Bachtiar terjadi pengurangan sebanyak 104 suara dari 2.200 suara. Sementara suara Haji Rajab dari 708 suara itu terjadi penggelembungan suara yang sangat signifikan, yaitu naik menjadi 1.451 suara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, setelah D Hasil itu keluar, pihaknya langsung membuat laporan ke Bawaslu Kota Jayapura maupun Bawaslu Provinsi Papua hingga pihaknya menerima tanda bukti hasil penyampaian laporan dari pihak pengawas pemilu.

“Kami terima tanda bukti hasil laporan dari Bawaslu. Kemudian saat pleno di tingkat Kota Jayapura yang berlangsung di Grand Abe Hotel, Bawaslu Kota Jayapura sudah memprotes ke KPU Kota Jayapura, namun pihak penyelenggara pemilu itu tidak gubris dengan adanya dugaan penggelembungan suara dari 708 suara berubah menjadi 1.451 suara terhadap caleg nomor urut 1 atas nama Haji Rajab,” katanya.

“Namun yang lucunya disini saat di provinsi juga ada dikoreksi, karena ada masuk laporan kami ke Bawaslu untuk dikoreksi. Tetapi yang dikoreksi itu hanya suara dari caleg kami Bachtiar yang telah dikurangi 104 suara. Jadi, 104 suara itu memang dikembalikan saat dikoreksi, tetapi kenapa penggelembungan suara itu tidak dikembalikan ke suara aslinya. Ini yang lucunya, memang terjadi pengkoreksian namun secara sepihak saja,” sambungnya.

Mestinya, lanjut Yusuf, suara yang digelembungkan untuk caleg lain itu, juga harus dikembalikan ke suara semua sesuai hasil pleno distrik.

“Ini ada apa?, kalau mau dikoreksi, kenapa tidak sekalian koreksi tentang penggelembungan suaranya dan kenapa hanya pengembalian suara caleg kami Bahtiar. Kenapa tidak dikurangi atau dikembalikan seperti semula suara dari caleg Haji Rajab yang hanya memperoleh 708 suara,” ujarnya.

Menurutnya, laporan dugaan terkait penggelembungan suara ke Bawaslu Kota Jayapura maupun Bawaslu Provinsi Papua itu sudah dilakukan pihaknya jauh hari sebelum pleno rekapitulasi di tingkat Kota Jayapura itu dilaksanakan.

“Bahkan sampai ke pihak Gakkumdu juga kami sudah ada tembusannya. Saat ini kami hanya menunggu proses dan tim hukum kami juga sedang jalan. Jadi, suara yang dihilangkan dan juga digelembungkan ini harus dikembalikan seperti semula. Laporan ke Bawaslu ini juga merupakan langkah-langkah kami untuk melaporkan oknum PPD Jayapura Utara dan Komisioner KPU Papua. Kenapa atensinya hanya pada suara dari caleg kami Bahtiar saja, yakni suaranya sekitar 104 itu saja yang dikembalikan,” tuturnya.

Ia berharap hal ini yang harus diperhatikan, karena rekomendasi Bawaslu itu memang harus diperhatikan. Namun hanya pengembalian 104 suara milik caleg Bachtiar saja, tetapi suara yang digelembungkan dari 708 suara menjadi 1.451 suara dari Haji Rajab itu tidak dikoreksi atau tidak dikembalikan seperti awal. (bat(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *