Suara ‘Dirampok’, Caleg PKB Dapil I Papua Lapor Bawaslu

Caleg PKB Nomor Urut 2 Muh Tamrin Ruddin menunjukkan bukti laporan ke Bawaslu dalam pers conference, Minggu, 24 Maret 2024.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Caleg DPR Papua Dapil II Papua dari Partai PKB nomor urut 2 H Muh Thamrin Ruddin, menduga adanya penggelembungan ribuan suara kepada caleg lain sehingga memperoleh suara peringkat 1 alias lolos ke DPR Papua.

Akibat adanya dugaan penggelembungan suara itu, Tamrin Ruddin merasa sangat dirugikan, lantaran mestinya ia yang mendapatkan suara terbanyak dan lolos menjadi calon anggota DPR Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

“Didalam perhelatan politik kali ini, penyelengara sangat brutal, karena mengambil hak kami yang sesunguhnya kami adalah pemenangnya. Bukan pak H. Itu terjadi dugaan penggelembungan suara di PPD Abepura,” ungkap Tamrin Ruddin dalam pers conference di Abepura, Minggu, 24 Maret 2024.

Diakui, dalam pleno KPU Papua di Hotel Ultima Jayapura Selatan itu, tidak memberikan kesempatan atau ruang bagi saksinya untuk menyanggah adanya dugaan penggelembungan suara itu, dengan alasan waktu habis. Padahal, saksinya sudah protes dan tidak menandatangani D hasil.

“Ini seolah dugaan kecurangan pemilu itu seperti terstruktur, mulai dari bawah sampai tingkat atas. Kami minta bagaimana supaya diproses. Saya sudah lapor ke Bawaslu dan akan melanjutkan ke Mahkamah Partai,” katanya.

Tamrin Ruddin mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu dengan cara penggelembungan suara kepada caleg tertentu itu, dilakukan di setiap TPS terutama di Distrik Abepura. Bahkan, penggelembungan suara itu mencapai ribuan suara.

“Awal dari C1 kita, sangat jauh perbedaannya dengan pak H. Namun, ternyata D1 hasil tiba tiba kami dikalahkan oleh Haji Heru. Kami punya alat bukti untuk memperkarakan ini. Ya, C1 tidak berubah, tapi D hasil yang berubah, karena C1 itu berawal dari TPS dan kecurangan itu ada di PPD Distrik Abepura,” jelasnya.

“Awalnya suara dari sesama teman di partai kami yang satu dapil hanya memiliki sembilan ratusan lebih suara, tetapi tiba-tiba pleno terakhir terjadi penggelembungan suara menjadi tiga ribuan lebih, ini benar-benar diluar dugaan, sehingga akhirnya selisih suara kami sekitar 400 suara,” sambungnya.

Atas kejadian itu, Tamrin Ruddin mengaku sangat dirugikan, sehingga pihaknya melaporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu, bahkan akan berproses ke Mahkamah Partai.

“Kami sangat dirugikan, apalagi kami sudah bekerja sangat lama, tiba tiba kami dirampok pada detik detik terakhir. Ini yang membuat kami sangat kecewa dengan pemilu kali ini. Ini pemilu sangat brutal yang diduga dilakukan penyelenggara,” pungkasnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *