Tak Terima Pj Gubernur Diminta Mundur, Malaikat Sebut Pelantikan Pejabat Eselon III Sesuai Prosedur

Ketua Asosiasi Kepala Suku Lima Wilayah Adat di Papua Malaikat Alfius Tabuni Dawir berbincang dengan Ketua Lemhanas RI Papua, Emi Enembe.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Demo damai yang dilakukan Forum ASN Pemprov Papua dan masyarakat yang meminta Presiden RI untuk mengganti Pj Gubernur Papua dan Pj Sekda Papua, lantaran tidak puas dengan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Papua, ditanggapi serius oleh Ketua Asosiasi Kepala Suku di Tanah Papua, Malaikat Alfius Tabuni Dawir dan Ketua Lemhanas RI Papua, Emi Enembe.

Ketua Asosiasi Kepala Suku Lima Wilayah Adat di Papua, Malaikat Alfius Tabuni Dawir secara tegas tidak terima jika Forum ASN Pemprov Papua itu meminta Presiden untuk mengganti Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua terkait pelantikan pejabat eselon tersebut.

“Kami kepala suku sangat menyayangkan aksi demo teman teman ASN yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur dengan memakai atribut dinas. Silahkan demo itu untuk sampaikan ketidakpuasan, tapi ada tuntutan meminta agar Pj Gubernur dan Pj Sekda harus diganti, itu yang kami sayangkan,” tegas Malaikat Tabuni Dawir kepada pers di Jayapura, Selasa, 26 Maret 2024.

Menurutnya, kedua pejabat ini, merupakan kepanjangtangan pemerintah pusat di Provinsi Papua, dilantik sebagai Penjabat Gubernur untuk mengurus orang Papua dengan regulasi dan dengan pertimbangan negara.

Terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Papua, Malaikat Tabuni Dawir menilai jika sudah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan kepegawaian melalui Baperjakat yang tentu saja berdasarkan pertimbangan dan penilaian terhadap ASN yang akan dipromosikan menduduki jabatan eselon III dan IV tersebut.

“Pelantikan pejabat eselon ini kan sudah melalui Baperjakat. Jadi, itu biasa pergantian atau promosi jabatan itu, sudah biasa terjadi dalam rangka untuk penyegaran birokrasi, tidak bisa turun temurun sampai kamu mati,” tandasnya.

“Jadi, kami sangat sayangkan adanya aspirasi itu. Jangan bicara Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua untuk diganti. Tidak segampang itu. Kami kepala suku akan berhadapan langsung dengan yang bicara itu,” sambungnya.

Terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Papua itu, kata Malaikat Tabuni Dawir, selain telah sesuai prosedur, juga mesti harus diketahui bahwa pos pos jabatan bagi pejabat eselon III dan IV itu terbatas, sehingga tentu saja tidak bisa mengakomodir semua putra putri Tabi dan Saereri.

“Lagi pula Pj Gubernur ini masa transisi sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Papua selesai. Bukan lima tahun. Jadi, silahkan masyarakat Tabi dan Saereri nanti memilih gubernur siapa dari Tabi dan Saereri, kalau perlu pilih Boy Dawir sebagai gubernur supaya aspirasi itu terakomodir, apa salahnya?,” katanya.

Yang jelas, Malaikat Tabuni Dawir siap ke Jakarta untuk meminta Presiden agar tidak boleh mengganti Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua. Sebab, keduanya berpengalaman di Papua dalam mengurus rakyat dan menjalankan roda pemerintahan.

“Demo dengan atribut ASN itu, kami tidak setuju. Kamu bawahan gubernur, baru kamu protes pimpinan itu bagaimana? Pegawai itu mestinya loyal kepada pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Alumni Lemhanas RI Provinsi Papua, Emi Enembe menilai jika pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Papua, tentu sudah melalui prosedur atau aturan kepegawaian, tidak dilakukan sembarangan.

“Pelantikan atau pergantian pejabat itu hal yang biasa atau wajar dilakukan. Tentu ini melalui pertimbangan dan penilaian dari baperjakat untuk menempatkan seseorang ASN pada jabatan tertentu,” katanya.

Untuk itu, Emi Enembe justru meminta kepada para ASN untuk mengoreksi diri sendiri terkait pelantikan pejabat itu. “Saya mohon harus kita koreksi diri sendiri, kenapa kita harus diganti, kenapa kita belum dipromosikan ke jabatan. Apalagi, tentu ada penilaian dari baperjakat apakah layak untuk menempati jabatan tertentu atau tidak,” ujar Mantan Kepala Biro Umum Setda Papua ini.

Lebih lanjut, Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua tentu punya kewajiban untuk memberikan penilaian terhadap ASN untuk ditempatkan pada jabatan tertentu baik eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Papua, yang akan membantunya.

“Mereka punya kewajiban untuk mengkoreksi siapapun pembantu mereka yang tidak bagus, tidak loyal untuk diganti. Saya pikir ade ade yang demo kemarin, perlu koreksi diri. Kita harus hormati pelantikan pejabat itu,” uarnya.

Emi Enembe pun menambahkan jika pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemrov Papua itu, tentu melalui prosedur dan peraturan kepegawaian, apalagi melibatkan baperjakat dan dilakukan tidak sembarangan. “Pasti penempatan jabatan itu, sudah sesuai prosedur,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *