Agendakan Reses, Jhony: DPR Papua Percepat Bahas APBD Perubahan dan APBD Induk 2025

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE berbincang dengan Anggota DPR Papua, Nioluen Kotouki dan Nikius Bugiangge usai rapat Bamus, Selasa, 30 April 2024.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua menyepakati untuk mengagendakan kegiatan reses selama 2 minggu yang akan berlangsung mulai 2 Mei 2024.

“Kegiatan reses ini, kita sepakati mulai 2 Mei 2024. Kita berharap selesai, bisa melanjutkan sidang LKPJ Gubernur, APBD Perubahan dan APBD Induk 2025,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE usai memimpin rapat bamus, Selasa, 30 April 2024.

Menurutnya, reses anggota DPR Papua ke daerah pemilihan ini, selain untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, juga dalam rangka mempersiapkan sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2023 dan sekaligus mempersiapkan sidang ABT.

Apalagi, lanjut Jhony, sesuai dengan aturan, materi LKPJ Gubernur ini adalah 4 bulan sudah harus masuk, sehingga DPR Papua sudah menyurati eksekutif agar segera mengirimkan materi LKPJ Gubernur untuk dapat dibahas dalam rapat paripurna.

Dikatakan, setelah sidang LKPJ, kemudian reses dan dilanjutkan pembahasan sidang APBD Perubahan dan APBD induk tahun 2025.

Yang jelas, lanjut Jhony, DPR Papua periode 2019 – 2024 menginginkan pembahasan APBD Perubahan 2024 maupun APBD Induk tahun 2025 bisa dilakukan dengan cepat, dengan pertimbangan jika menunggu sampai dengan pelantikan Anggota DPR Papua yang baru, maka butuh waktu lama.

“Anggota yang baru, belum ada alat kelengkapan dewan. Apalagi partai – partai akan membentuk fraksi, namun kali ini tidak banyak partai bisa membentuk fraksi sendiri di DPR Papua, sehingga untuk fraksi gabungan itu butuh waktu,” ujarnya.

Selain itu, juga akan membentuk Pansus Tata Tertib yang membutuhkan waktu dalam bekerja. “Pengalaman kami, untuk tatib ini butuh waktu 1 – 2 bulan. Biasanya terjadi tarik menarik. Lalu, baru masuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan ketua definitif. Pengalaman kami yang lalu, diperkirakan baru selesai di bulan Januari. Jika kita tidak selesaikan cepat agenda itu, maka proses APBD Perubahan terganggu, begitupun APBD Induk 2025 tentu saja tidak akan bisa dibahas pada tahun 2024 ini,” papar Politisi Partai NasDem ini.

Untuk itu, Anggota DPR Papua periode 2019 – 2024, harus bisa menyelesaikan APBD Perubahan dan APBD Induk tahun 2025.

“Kita harus diantisipasi. Jangan sampai tertunda. Ini akan mengakibatkan terganggunya sistem pelayanan, gaji, kami kena pinalty, bisa saja APBD Induk 2025 menggunakan Perkada, terus bagaimana membiayai ade ade mahasiswa, semua akan berdampak. Jadi, kita mencoba siasati agar tidak menggangu pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *