JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dr Frans Pekey, MSi resmi mendaftar sebagai bakal calon Walikota Jayapura dalam Pilkada Serentak tahun 2024, setelah ia mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Walikota Jayapura periode 2024 – 2029 di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Jayapura, Selasa, 30 April 2024.
Frans Pekey yang masih menjabat Pj Walikota Jayapura ini, datang didampingi seorang timnya mengembalikan berkas pendaftaran kepada Ketua Tim Penjaringan Calon Walikota Jayapura, Fecky Balubun bersama tim dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jayapura, Fransisco Ardamis.
Dengan demikian, Frans Pekey tercatat merupakan kandidat bakal calon Walikota Jayapura yang pertama mengembalikan formulir pendaftaran bersama berkas – berkas yang dipersyaratkan tersebut ke Tim Penjaringan Calon Walikota Jayapura DPC PDI Perjuangan Kota Jayapura.
Hanya saja, Frans Pekey enggan berkomentar terkait pendaftarannya sebagai bakal calon Walikota Jayapura tersebut.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota Jayapura DPC PDI Perjuangan Kota Jayapura, Yakob Feky Balubun mengakui jika Frans Pekey merupakan bakal calon Walikota Jayapura yang mengembalikan berkas.
“Sampai saat ini, sudah ada 9 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran dan baru Frans Pekey yang mengembalikan formulir bersama berkas-berkas persyaratan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jayapura, Fransisco Ardamis menambahkan, jika untuk pengembalian formulir dan berkas pendaftaran ini, diberi waktu sampai Sabtu, 4 Mei 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan penyaringan bakal calon Walikota Jayapura.
“Nah, dalam penyaringan ini ada 2 tahapan. Tahap 1 ada di DPD PDI Perjuangan, kita Tim Penjaringan bersama DPC PDI Perjuangan Kota Jayapura bersama bakal calon berkasnya akan dibawa ke DPD dan DPP. Pertama ke DPD PDI Perjuangan itu pada 11 Mei 2024 yang akan dilakukan penyaringan pertama, setelah itu penyaringan kedua dilakukan DPP sampai keluar rekomendasi atau B1KWK,” jelasnya.
Yang jelas, Fransisco Ardamis mengungkapkan jika PDI Perjuangan Kota Jayapura memiliki 3 kursi, sehingga untuk mengusung bakal pasangan calon Walikota Jayapura tentu membutuhkan setidaknya 1 kursi lagi, karena persyaratannya 4 kursi untuk dapat mengusung pasangan calon Walikota Jayapura periode 2024 – 2029.
Untuk itu, Fransisco Ardamis menyarankan kepada bakal calon Walikota Jayapura yang mendaftar di DPC PDI Perjuangan Kota Jayapura untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain secara intensif, termasuk pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan partai lain.
“Kalau dia artinya jodoh, maka akan dikeluarkan rekomendasi oleh DPP PDI Perjuangan siapa bakal calon Walikota dan Wakil Walikota nya. Kami terima sifatnya individu bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, tapi juga ada yang berpasangan, semua proses ini akan dilakukan, karena nanti akan ada pemetaan politik oleh Bappilu dan DPC Kota untuk kita presentasi di DPD dan DPP,” jelasnya.
Diakui, dari kandidat yang mendaftar di DPC PDI Perjuangan Kota Jayapura ini, lebih banyak merupakan wajah baru. Hanya satu kandidat yang tentu pernah maju dalam Pilkada Kota Jayapura yakni Musa Yan Youwe.
“Jadi, hari ini mereka yang sudah mengembalikan berkas, kami anggap sudah mendaftar secara resmi,” imbuhnya.(bat)