PERADI Kota Jayapura Bentuk Satgas Hukum Kawal Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua

Ketua DPC PERADI Kota Jayapura, DR Pieter Ell, SH, MH dalam kegiatan Rapat Anggota Cabang DPC Peradi di Hotel Horison Abepura, Senin, 15 April 2024.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Rapat Anggota Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Jayapura menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Tanah Papua.

“Seluruh anggota Peradi Kota Jayapura sepakat membentuk Satgas untuk mengawal Pilkada Serentak tahun 2024 di Tanah Papua meliputi 6 provinsi dan 42 kabupaten Kota. Ini merupakan agenda politik besar yang membutuhkan orang-orang hukum agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar terkhusus adanya sistem noken atau kesepakatan warga saat menyalurkan hak suara di Wilayah Pegunungan Tengah Papua yang merupakan keunikan tersendiri dalam pemilukada yang dianut masyarakat adat setempat ,” kata Ketua DPC PERADI Kota Jayapura, Dr. Pieter Ell, SH, MH dalam releasenya, Senin, 15 April 2024.

Pieter mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak sangat beririsan dengan aspek hukum. Karenanya dibutuhkan pendampingan hukum dan advokasi langsung oleh orang-orang hukum profesional dan sarat jam terbang alias pengalaman.

“Pelaksanaan pesta demokrasi lokal ini harus dikawal dengan sebaik-baiknya. PERADI Kota Jayapura akan menyiapkan personilnya dengan baik,” kata Pieter Ell.

“Faktanya banyak perkara-perkara hukum pasca Pilkada yang harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Agar gugatan terang benderang, maka dibutuhkan orang-orang yang expert di dunia hukum,” sambung Pria yang juga aktor layar lebar dan pemeran dalam film ‘Satu Tungku Tiga Batu’ bareng Samuel Rizal Arifin yang berkisah tentang moderasi beragama di Papua Barat ini.

Dijelaskan, Satgas ini juga akan memberikan pendampingan hukum kepada para calon yang akan berlaga nantinya. “Kami akan memberikan masukan terkait hukum kepada calon bupati, walikota atau gubernur yang membutuhkan bantuan hukum,” tandasnya.

Pieter menyatakan, pembentukan Satgas ini merupakan terobosan penting yang dilakukan oleh PERADI di Tanah Papua. “Mungkin hal ini bisa juga dilakukan di cabang-cabang Peradi lainnya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rapat Anggota Cabang (RAC), Yulianus R. Pardjer, menambahkan, kegiatan rapat anggota cabang ini, yang dirangkai dengan acara halal bi halal ini, merupakan amanat dari AD/ART PERADI Kota Jayapura.

Setelah ini, pihaknya akan mengukuhkan personil Satgas Pilkada baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Satgas ini punya peran penting dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum yang muncul saat Pilkada Serentak nanti. Juga Satgas akan memberikan bantuan hukum kepada penyelenggara Pilkada,” terangnya.

Nantinya, imbuh Yulianus, Satgas Pilkada yang dibentuk akan diorganisir oleh PERADI Kota Jayapura. “Kita mau pelaksanaan Pilkada di Tanah Papua bisa berlangsung damai dan baik,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *