Ketua DPR Papua Dukung Pembangunan Rumah Besar Adat Serui di Kota Jayapura

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE ketika memberikan sambutan pada pengukuhan Ikatan Keluarga Serui Laut, Sabtu, 8 Juni 2024.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mendukung rencana pembangunan rumah  besar adat Serui, Kepulauan Yapen di Tanah Tabi.

“Tadi Ketua Ikatan Keluarga Serui Laut yang baru, Roy Waroy memiliki kerinduan untuk mempunyai rumah adat besar Serui, Kepulauan Yapen yang akan dibangun di Kota Jayapura,” katanya.

“Itu menunjukkan bahwa kita boleh tinggal jauh, tapi kita jaga adat itu dan tempat itulah kita akan bersama-sama dengan saudara-saudara kita yang ada di sini di Tanah Tabi, khususnya yang ada di Port Numbay untuk kita sama-sama melihat adat istiadat kita dan supaya kita lihat yang baik-baik dan kita jaga,” sambungnya.

Untuk itu, JBR sapaan akrabnya, mengajak untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan hubungan adat ini dengan baik, untuk menjaga Papua lebih damai khususnya di Kota Jayapura.

“Saya tadi sampaikan di pengukuhan Ikatan Keluarga Serui Laut bahwa saya adalah orang yang pertama mendukung ide untuk membangun rumah besar adat Saereri atau Kepualuan Yapen yang ada di Tabi. Kita harap yang Biak juga bisa gabung disana,” ujarnya.

Selain itu, JBR ingin lembaga adat mempunyai kekuatan yang pasti. “Kalau hari ini bicara adat itu kebiasaan, tapi pemerintah tdiak pernah mengakui itu. Walaupun pemerintah bilang jika pelepasan hak ulayat harus ondoafi yang tandatangan, namun tidak pernah mengatur dalam sebuah peraturan yang pasti,” ungkapnya.

Untuk itu, JBR berharap pemerintah hadir memberikan penguatan kepada lembaga adat yang ada, sehingga mempunyai kekuatan hukum, bukan saja hukum adat tetapi juga secara hukum positif. 

Dengan demikian, lanjut Politisi Partai NasDem ini, ada tatanan adat yang bisa dijaga dan dikawal, misalnya tidak ada lagi ke depan kepala suku yang tidak bisa bertindak lebih dari ondoafi.

“Atau bagaimana garis keturunan dari ondoafi. Saya lihat ada nilai – nilai adat yang mulai hilang. Bahkan, kami khawatir suatu saat nanti, saya minta maaf ini pikiran kami misalnya ada seorang ondoafi yang tidak punya anak laki-laki, lalu keturunannya harus mendapat keondoafian yang berikut, apakah dikasih kepada siapa?,” katanya.

“jika dia punya anak pertama perempuan, lalu punya anak laki-laki, nah apakah itu dikembalikan ke anak laki-laki itu atau tidak?,” sambungnya.

Bahkan, JBR mengaku khawatir suatu saat terjadi konflik di adat, sebab salah satu mengklaim bahwa ia yang berhak menjadi ondoafi.

“Nah, tatanan ini harus kita siapkan, sehingga jika terjadi keributan, maka pihak pemerintah atau aparat penegak hukum bisa mengembalikan dengan tegas karena ada hukum positif siapa yang punya hak, karena jika tidak akan meninggalkan bom waktu, yang mana kita tidak ada nilai-nilai adat disana karena adat sudah berkelahi dan terjadi dualisme dalam keondoafian itu, maka akan terjadi konflik jangka panjang. Nah, ini bisa berdampak kepada pembangunan yang dilakukan pemerintah jika berkaitan dengan adat misalnya yang berhak menandatangani pelepasan adat,” paparnya.

Untuk itu, Jhony Banua Rouw berharap lembaga adat juga berdiskusi agar mengembalikan nilai – nilai adat. JBR pun pernah mendiskusikan hal ini dengan MRP agar ada regulasi berupa perdasus atau perdasi agar anak cucu mengetahui adat istiadatnya.

“Ini agar anak-anak sekolah tahu adat istiadat mereka. Ini menjadi sangat penting untuk didiskusikan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *