Legislator Papua Soroti Pro Kontra Tapera

Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SSi.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Soal pro kontra Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga menjadi sorotan serius legislator asal Papua yang juga Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize.

“Tapera itu penting untuk masyarakat, tapi cara yang digunakan itu tidak tepat. Kalau menurut saya, mekanisme untuk memperoleh rumah itu yang tidak tepat. Kenapa harus kumpul uang puluhan tahun, baru terima uang untuk beli rumah. Berapa uang yang bisa dikumpulkan?,” kata Edoardus Kaize.

Menurut Edoardus Kaize yang terpilih sebagai Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Provinsi Papua Selatan itu, mestinya dalam program Tapera itu, pemerintah memberikan rumah terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Kalau saya berpendapat kasih rumah sekarang, biar dicicil sampai meski sampai anak cucu. Kalau dia meninggal, anak cucu yang menikmati. Dan, anak cucu penerus untuk membayar angsuran pembayaran tabungan perumahan,” tandasnya.

“Jika pembayaran angsuran itu selama 40 tahun, maka yang bersangkutan mungkin sudah meninggal. Jika sekarang punya umur 30 tahun atau 40 tahun, maka saat menerima hak itu dia sudah meninggal,” sambungnya.

Untuk itu, ia mengusulkan agar dalam program Tapera ini, rumah diberikan terlebih dahulu kepada masyarakat, kemudian masyarakat mencicilnya.

“Mestinya, masyarakat diberi rumah dulu, baru dicicil. Jika meninggal, ya ahli warisnya meneruskan cicilan atau iurannya,” tandasnya.

Edo Kaize, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan ini, pernah membangun rumah secara swadaya di Kampung Kaimo, Distrik Sirets, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

“Jadi, membangun rumah secara swadaya itu bisa. Rumah itu dihargai Rp 10 juta, padahal tidak ada harga rumah Rp 10 juta, namun rumah itu dibayar Rp 10 juta kali 130 rumah maka ada Rp 1,3 miliar dan itu dikerjakan masyarakat kampung itu sendiri, tentu mereka juga mendapatkan penghasilan,” ujarnya.

Untuk itu, Edo kembali mengusulkan agar dalam program Tapera ini, rakyat diberi rumah terlebih dahulu, kemudian baru mencicil atau membayar iuran Tapera itu. Sebab, rumah menjadi kebutuhan pokok bagi rakyat.

Edo Kaize berharap Tapera jangan dijadikan modus oleh pemerintah untuk menghimpun uang dari rakyat Indonesia.

“Kalau ada maksud lain kumpul uang urusan lain negara punya, itu persoalan lain. Jangan pakai Tapera sebagai alasan. Jangan Tapera ini jadi modus saja, biar resmi pakai Tapera, itu tidak boleh,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *