Pemprov Papua Kembali Raih Opini WTP

Foto bersama Anggota VI BPK RI Prof Dr Pius Lustrilanang, Pj Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE, Wakil Ketua I Dr Yunus Wonda dan Wakil Ketua II Edoardus Kaize, SSi dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Papua tahun 2023, Senin, 10 Juni 2024. (Foto DIAN MUSTIKA).
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemprov Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023, setelah sebelumnya tahun anggaran 2023 lalu, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pemprov Papua sebelumnya meraih opini WTP sebanyak 8 kali berturut-turut sejak tahun 2015 lalu.

Opini WTP ini diserahkan langsung Anggota VI BPK RI Prof Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw SE didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda dan Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SSi dalam Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2023, Senin, 10 Juni 2024.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Anggota VI BPK RI Prof Dr Pius Lustrilanang ketika menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPR Papua.

“Untuk itu, saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Papua atas capaian keberhasilan ini. Semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” sambungnya.

Dikatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua tahun anggaaran 2023, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual telah diungkapkan secara memadahi dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dengan material serta pelaksanaan program kegiatan dan pelaporan keuangan tahun 2023 telah didukung dengan SPI yang efektif.

Namun demikian, lanjut Prof Pius Lustrilanang, BPK RI masih menemukan permasalahan, yang dampak itu tidak krusial dan mempengaruhi kewajaran dalam penyajian laporan keuangan.  

Untuk itu, Prof Pius Lustrilanang meminta untuk segera menindaklanjuti permasalahan-permasalahan itu, diantaranya pelaksanaan belanja pegawai belum sesuai dengan ketentuan, terjadi kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan di beberapa paket pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal, serta pengelolaan barang milik daerah belum memadahi.

“Seluruh temuan itu, telah kami buat dalam laporan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan, meski sudah WTP namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan pada Pemprov Papua,” imbuhnya.

Pj Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun mengapresiasi kerja keras semua pihak terkait dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang baik pada instansi masing-masing, sehingga LKPD Provinsi Papua tahun 2023 dapat disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil kerja tahun 2023 tersebut, dapat tercermin dalam laporan keuangan Pemprov Papua. LKPD bukan sekedar angka, tapi mencerminkan kinerja pemeritahan dalam melayani masyarakat dan membangun daerah khususnya di Papua,” katanya.

Diungkapkan, APBD Papua mengalami penurunan pasca pemekaran provinsi tahun 2022 sebesar Rp 12,9 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 5,9 triliun dan tahun 2024 menjadi Rp 3 triliun, namun semakin kecilnya APBD Papua tersebut tidak mengurangi semangat bekerja dan berinovasi untuk membangun Papua.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengapresiasi perolehan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2023.

“Kami bersyukur menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 ini merupakan bahan untuk instrospeksi bagi Pemprov Papua dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan belanja daerah Provinsi Papua,” ujarnya.

Terkait rekomendasi yang disampaikan BPK RI baik bersifat pengembalian karena kelebihan pembayaran atau rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau perlu penyusunan kebijakan baru, Jhony berharap sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti bersama-sama Pemprov Papua. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *