Demo di Kejati Papua, FPPP: Stop Kriminalisasi Sesama Anak Waropen Jelang Pilkada

Ketua Forum Pemuda Peduli Papua, Paul Ohee menyerahkan aspirasi kepada Kasie E Kejaksaan Tinggi Papua Togi Sirait dalam demo, Jumat, 2 Agustus 2024.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Forum Pemuda Peduli Papua (FPPP) mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Papua untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kandidat atau bakal calon kepala daerah menjelang Pilkada pada November 2024.

Desakan itu, disampaikan puluhan massa dari Forum Pemuda Peduli Papua ketika melakukan aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat, 2 Agustus 2024.

“Kami menolak dengan tegas kelompok-kelompok yang melakukan politisasi di media dan di kalangan masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Waropen tahun 2024,” tegas Ketua Forum Pemuda Peduli Papua, Paul Ohee.

FPPP menilai gedung Gereja GKI Bethania Waren di Kabupaten Waropen telah selasai dibangun dan kemudian digunakan sebagai gedung utama dalam pelaksanaan Sidang Sinode GKI XVIII di Tanah Papua di Kabupaten Waropen pada tahun 2022.

Di samping itu, lanjut Paul Ohee, berdasarkan surat klarifikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen Nomor 150/46/1/Set/2024. Perihal tanggapan terhadap permintaan klarifikasi prosedural pembayaran hibah pemerintah Kabupaten Waropen kepada Panitia Sidang Sinode XVIII GKI Di Tanah Papua dan pembatalan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Berdasarkan surat klarifikasi BP AM SINODE GKI di Tanah Papua Nomor: 293/E- 40.2/VIII/2024 dengan perihal: Ucapan Terimakasih tertanggal 22 Agustus 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen,” ujarnya.

Untuk itu, FPPP meminta kepada aparat penegak hukum  dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Papua untuk bersikap netral dan objektif dalam melihat setiap persoalan yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Papua.

“Intruksi Kejagung RI Nomor 6 Tahun 2023. Jajaran Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelejen Kejaksaan untuk menunda pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi peserta Pemilu 2024. Menunda proses pemeriksaan, baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan, terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilu 2024,” jelasnya.

Sekretaris Forum Pemuda Peduli Papua Yansen Kareth melakukan orasi dalam aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat, 2 Agustus 2024.

Sementara itu, dalam orasinya, Sekretaris Forum Pemuda Peduli Papua, Yansen Kareth mengatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung Kejaksaan Tinggi Papua untuk memberantas korupsi. Namun, diketahui bersama bahwa saat ini menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Apalagi, Kejaksaan Agung RI telah menginstruksikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia tidak melaksanakan pemeriksaan atau menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang ada di seluruh Indonesia.

“Sebab, setiap warga negara punya hak untuk mengikuti sebuah proses Pilkada di negara. Sempat menjadi polemik, kebijakan menyangkut instruksi Kejaksaan Agung bagaimana menyampaikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan pemeriksaan setiap bakal calon kepala daerah. Ini hal yang perlu kita pertanyakan kepada Kejaksaan Tinggi Papua terkait hal ini, karena kita merasa ada kejanggalan, dimana ada kebijakan bagaimana menekan kepada kandidat yang akan maju sebagai kandidat kepala daerah di Waropen,” katanya.

Ditegaskan, pelaksanaan sidang Sinode GKI di Tanah Papua tahun 2021 lalu sudah berjalan maksimal dan telah melahirkan suatu kebijakan yang baru terhadap pelayanan rohani di Tanah Papua.

“Saya pikir pembangunan gedung Gereja Bethania di Waren, Waropen itu, persoalan itu sudah selesai dan penegak hukum tidak boleh menjadikan itu untuk menjebak kepentingan kelompok tertentu untuk menjerat anak negeri atau pun orang yang punya hak mencalonkan diri di suatu daerah,” imbuhnya.

Mereka melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Kepala Daerah Tahun 2024′, Stop Lakukan Kriminalisasi atau Pembunuhan Karakter Terhadap Sesama Waropen’.

Selain itu, spanduk juga bertuliskan ‘Meminta Kepada Seluruh Elemen Masyarakat Waropen untuk Tetap Menjunjung Tinggi Terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif Menyongsong Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Waropen’, ‘Polres Waropen dan Polda Papua Segera Tangkap Aktor Aktor yang Melakukan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Bapak Ruben Rumoisano’.

Selanjutnya, mereka menyerahkan aspirasi itu kepada Kasie E Kejaksaan Tinggi Papua, Togi Sirait untuk disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *