DPR Papua Bersama Pemprov Segera Bahas Pergeseran Anggaran untuk PSU

Wakil Ketua II DPR Papua Mukri M Hamadi.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com –  DPR Papua mengagendakan akan membahas pergeseran anggaran untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada  Papua  bersama Pemprov Papua.

“Ada 2 hal penting yang kita bahas. Pada Jumat, 3 Mei 2025 ada rapat banggar terkait dengan pergeseran anggaran mendahului APBD terkait dengan beberapa hal, salah satunya terkait persiapan dana PSU,” kata Wakil Ketua II DPR Papua, Mukri M Hamadi usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua, Rabu, 30 April  2025.

Selanjutnya, pada 5 – 6 Mei 2025, ada rapat komisi terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2024  dan materi LKPJ sudah masuk  ke DPR Papua beberapa hari lalu.

“Rencananya, 8 – 9 Mei 2025 akan digelar rapat paripurna LKPJ Gubernur,” ujarnya.

Soal anggaran PSU, Mukri Hamadi mengakui kondisi fiskal daerah Provinsi Papua memang sangat terbatas, sehingga Pj Gubernur Papua bersama DPR Papua masih terus melakukan upaya untuk pergeseran anggaran, sehingga bisa dikembalikan dalam anggaran perubahan nanti.

“Ada beberapa skenario yang sudah dirancang oleh eksekutif terkait anggaran PSU ini. Intinya secara normatifnya akan kita simpulkan dalam rapat Banggar DPR Papua nanti, sehingga kami  belum bisa sampaikan secara terbuka, karena masih bisa berubah,” jelasnya.

Mukri Hamadi berharap pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Papua dapat melakukan mitigasi kembali usulan anggaran untuk menggelar PSU dan harus ditekan lagi pembiayaannya.

“Salah satunya yang penting terkait waktu pelaksanaan PSU. Jika bisa dimajukan, bukan tanggal 6 Agustus 2025, itu bisa ada penghematan yang signifikan disitu. Itu usulan yang paling konkrit sebenarnya dan itu bukan kewenangan pemda, tapi kewenangan KPU  sehingga tidak bisa diintervensi disitu. Khawatirnya saya, jika terlalu lama, anggaran tidak mencukupi, malah kerjanya jadi tidak maksimal,” jelasnya.

Ia berharap KPU Papua melakukan rasionalisasi anggaran untuk PSU Pilkada Papua dan pihaknya mendorong  eksekutif untuk itu sehingga ada penurunan anggaran.

“Nah, KPU butuh Rp 109 miliar untuk menggelar PSU. Jika bisa ditekan turun, itu lebih baik. Tapi, penekan anggaran itu jangan berimbas pada pelaksanaan PSU. Ini sebenarnya opsinya ada di KPU, karena kita untuk pergeseran anggaran yang signifikan itu cukup beresiko terkait penyelenggaraan pemerintahan secara umum, sehingga opsi-opsi pergeseran anggaran itu harus betul-betul cermat dan minim resiko,” paparnya.

Menurutnya, solusi yang tepat adalah mengurangi waktunya pelaksanaan PSU, karena  kedua paslon gubernur tidak mempermasalahkan hal itu.

“Yang menjadi pertanyaan kita selama ini, kenapa KPU ngotot dan dia tahu uangnya tidak ada. Nah, ini yang menjadi heran. Bahkan, ada rekomendasinya Bawaslu  bahwa jadwal itu keliru, bahkan KPU RI sudah menyurat 2 kali terkait itu,” pungkasnya. (bat)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *