Fraksi Keadilan Pembangunan DPR Papua Setujui Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sekretaris Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua H Abdul Rajab, SH menyerahkan pendapat akhir fraksinya kepada pimpinan DPR Papua dalam rapat paripurna, Rabu, 16 Juli 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perdasi.

“Dengan memperhatikan seluruh uraian, data, dan catatan kritis yang telah disampaikan diatas maka Fraksi Keadilan Pembangunan menyatakan Menerima dan Menyetujui Raperdasi tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perdasi, dengan catatan seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK wajib ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab,” kata Pelapor Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua H Abdul Rajab, SH ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna, Selasa, 16 Juli 2025.

Meski demikian, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua memberikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian serius bagi Pemprov Papua.

Pertama, ujar Abdul Rajab, setiap program dan kegiatan harus benar benar dapat menyentuh kepentingan rakyat. Kedua, efisiensi anggaran yang lebih hemat tanpa mengurangi kualitas program dan tetap akuntabel. Ketiga, menghindari penganggaran yang bersifat defisit anggaran.

“Keempat, meminta kepada Pj Gubernur Papua untuk meminimalisir temuan temuan BPK pada OPD-OPD yang terus berulang setiap tahun anggaran. Sebagai contoh pada OPD BPPSDM terkait permasalahan Beasiswa,” tandasnya.

Selain itu, imbuhnya, kelima adalah penggunaan dana cadangan wajib mendapat persetujuan dengan DPR Papua.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *