JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua melalui juru bicaranya, Bambang Mujiono, SE, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperdasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPR Papua, Kamis, 18 September 2025.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPR Papua memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas penyampaian materi Raperdasi APBD-P 2025. Namun, fraksi ini menekankan sejumlah catatan penting agar dokumen anggaran tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPR Papua meminta kepada Penjabat Gubernur Papua untuk menyusun Laporan Prognosis Semester I dan Prognosis enam bulan berikutnya sebagai dasar proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan hingga akhir tahun. Laporan inilah yang akan menjadi pijakan bagi kesepakatan KUPA-PPAS dan Raperdasi APBD Perubahan 2025,” tegas Bambang Mujiono.
Selain itu, fraksi ini berharap agar ke depan tidak lagi terjadi kesalahan dalam proses penyusunan APBD Perubahan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan juga menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030, usai keputusan Mahkamah Konstitusi pada 17 September 2025.
“Demikian pandangan umum Fraksi Keadilan dan Pembangunan, semoga menjadi masukan bagi pemerintah dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 yang lebih baik,” pungkas Bambang.(bat)















