Foto: Nason Utty.
JAYAPURA, Papuaterkini.com – Tokoh intelektual Papua, Nason Utty, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur dan Pj Sekda Papua untuk segera menghentikan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Papua.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial di awal pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen.
“Kami meminta kepada Pj Gubernur dan Pj Sekda agar tidak lagi melakukan pelantikan pejabat eselon, karena Pilkada Papua sudah selesai dan pasangan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih telah ditetapkan KPU. Saat ini tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi,” ujar Nason Utty, Sabtu 21 September 2025.
Nason yang juga Tim Relawan Lapago Mepago MDF-AR ini menilai, kebijakan pelantikan pejabat struktural oleh Pj Gubernur justru akan menjadi hambatan bagi pemerintahan baru dalam merealisasikan visi dan misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat selama masa kampanye.
“Pelantikan ini dikhawatirkan akan menimbulkan indikasi adanya titipan atau janji tertentu dari pihak-pihak sebelumnya. Hal ini berpotensi menciptakan kegaduhan serta konflik internal dalam pemerintahan mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nason menekankan bahwa pejabat yang sudah dilantik oleh Pj Gubernur tetap bisa dievaluasi oleh Gubernur definitif sesuai kebutuhan. Karena itu, ia meminta agar seluruh proses rotasi jabatan diserahkan kepada pemimpin baru yang akan segera dilantik.
“Kami berharap Pj Gubernur maupun Pj Sekda tidak mengambil alih fungsi dan kewenangan yang seharusnya dijalankan oleh Gubernur definitif. Jika dipaksakan, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk intervensi atau bahkan sabotase terhadap pemerintahan baru,” imbuhnya.
Menurut Nason, jika pelantikan terus dilakukan, publik akan menilai adanya transaksi politik atau upaya menitipkan pejabat tertentu.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi mengganggu konsolidasi pemerintahan baru serta menghambat pelaksanaan program 100 hari kerja Gubernur terpilih.
Ia pun mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak menimbulkan keresahan sosial.
“Mari kita hormati proses demokrasi yang telah berjalan. Biarkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih menata pemerintahan sesuai visi dan misinya demi kesejahteraan masyarakat Papua lima tahun ke depan. (bat)














