JAKARTA, Papuaterkini.com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengungkapkan Pemerintah Provinsi Papua akan mempercepat program bantuan perumahan bagi masyarakat melalui skema rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pembangunan rumah susun pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Fakhiri usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Fakhiri, rakor tersebut membahas sinkronisasi lintas kementerian terkait kebijakan, regulasi, hingga pendataan penerima manfaat program perumahan.
“Terkait pertemuan tadi kami (Pemprov) dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, itu menyangkut program bantuan rumah subsidi, renovasi rumah, serta pembangunan kawasan permukiman melalui skema KPR,” ujarnya.
2.100 Rumah Direnovasi pada 2026
Fakhiri menjelaskan, untuk tahap awal tahun 2026, pekerjaan fisik akan dimulai pada Maret dengan alokasi sekitar 2.100 unit bantuan renovasi rumah tidak layak huni di Papua.
Selain program renovasi, pemerintah provinsi juga menyiapkan pembangunan lima unit rumah susun (rusun) yang direncanakan berlokasi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
“Selain itu, ada juga lima unit rumah susun yang akan dibangun. Ini segera kita realisasikan dengan menggandeng balai perumahan,” katanya.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua menargetkan penyaluran sekitar 14 ribu unit rumah dalam berbagai skema bantuan, baik subsidi, renovasi, maupun pembiayaan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).
Fakhiri menekankan bahwa koordinasi terpadu antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan optimal. Selain regulasi, basis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi rujukan utama dalam menentukan kebutuhan riil masyarakat.
“Data BPS menunjukkan angka kebutuhan perumahan di Papua cukup tinggi. Tapi kita juga memahami kondisi sosial-budaya masyarakat Papua, yang mana dalam satu rumah bisa dihuni beberapa generasi, sampai cucu,” jelasnya.
Menurutnya, tingginya kebutuhan perumahan di Papua menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Harapan kami, melalui kolaborasi pusat dan daerah, kebutuhan dasar masyarakat, khususnya papan, bisa terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan,” tutup Fakhiri.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Papua dalam mendukung agenda nasional pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.(bat)














