JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kebijakan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Wakil Gubernur Deinas Geley dalam pengangkatan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendapat sorotan dari partai pengusungnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Papua Tengah.
Ketua DPW PPP Papua Tengah, Nason Uti, SE mengingatkan agar setiap kebijakan pengangkatan pejabat aparatur sipil negara (ASN) tetap merujuk pada ketentuan regulasi dan sistem kepangkatan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
“Sebagai partai pengusung, kami mengingatkan untuk memperhatikan surat evaluasi kinerja sesuai petunjuk Kemenpan RB. Papua Tengah mendapat rekomendasi dengan angka 30,36 atau predikat C,” kata Nason Uti melalui sambungan telepon, Rabu (25/2).
Menurutnya, nilai tersebut menunjukkan bahwa hasil audit implementasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan (AKIP) Tahun 2025 masih belum optimal. Ia menilai manajemen birokrasi di Papua Tengah perlu pembenahan mendasar, terutama dalam sistem manajemen kinerja.
Mantan Anggota DPR Papua ini menegaskan, hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tertanggal 20 Desember 2025 harus menjadi perhatian serius kepala daerah. Ia menilai masih terdapat ketidaksesuaian dalam penjenjangan karier ASN pada proses pengangkatan pejabat eselon.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian penjenjangan karier ASN dalam proses pengangkatan pejabat eselon. Keputusan gubernur dan wakil gubernur harus melihat aturan serta pertimbangan teknis (pertek) yang ada,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar kesalahan serupa tidak terulang pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Ia menekankan pentingnya penataan birokrasi yang menghargai regulasi, undang-undang, serta ketentuan terkait penempatan pejabat ASN.
Dijelaskan, dalam sistem birokrasi terdapat jenjang jabatan mulai dari eselon IV, eselon III, eselon II hingga eselon I. Karena itu, gubernur, wakil gubernur, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperhatikan kualifikasi dan kompetensi pejabat sebelum ditempatkan.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga martabat ASN agar tetap memiliki semangat dan rasa memiliki dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dalam pengangkatan atau perekrutan sebisa mungkin tetap menggunakan asas profesionalisme, proporsional, kompetensi, serta sesuai ketentuan. Jangan sampai terlihat nepotisme atau menggunakan irisan politik dalam lingkungan ASN,” ujarnya.
Selain aspek profesionalisme, PPP Papua Tengah juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan keterwakilan wilayah, suku, agama, dan daerah di delapan kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah, tanpa mengabaikan kelompok masyarakat lainnya.
Nason menambahkan, semakin profesional birokrasi yang dibangun, maka pelaksanaan visi dan misi kepala daerah akan semakin mudah direalisasikan secara efektif dan terukur. (bat)














