JAYAPURA, Papuaterkini.com – Papua Corruption Watch (PCW) akan melakukan restrukturisasi organisasi pada awal April 2026 di Jayapura sebagai langkah konsolidasi gerakan masyarakat sipil dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di Tanah Papua.
Restrukturisasi ini diawali dengan agenda silaturahmi bersama para pendiri PCW, yakni Muhammad Rifai Darus, Hasbi Suaeb, Eddy Way, Diter Wospakrik, dan Muflih Musaad.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda internal guna memperkuat struktur organisasi serta arah gerakan PCW ke depan.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya dinamika praktik korupsi di Papua. PCW mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga indikasi praktik jual beli jabatan yang terjadi di sejumlah wilayah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di enam provinsi Papua.
Koordinator Hukum dan Data PCW, Taufik D, SH, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah serta menghambat pembangunan daerah.
“PCW terpanggil kembali karena laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi semakin banyak terdengar. Salah satu yang mencuat adalah indikasi jual beli jabatan di berbagai daerah di Tanah Papua. Ini tidak boleh dibiarkan. Gerakan pengawasan publik harus kembali diperkuat,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.
PCW menilai, pengawasan publik memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Jika praktik korupsi terus dibiarkan, maka dampaknya tidak hanya pada kerugian keuangan negara, tetapi juga masa depan pembangunan di Papua.
Melalui restrukturisasi ini, imbuhnya, PCW juga berkomitmen untuk memperkuat kampanye antikorupsi secara lebih luas, khususnya menyasar generasi muda.
“Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah praktik korupsi di semua level pemerintahan,” imbuhnya. (bat)



















