DPR Papua Pegunungan Klarifikasi Kritik MRP soal LKPJ dan Kantor Pemerintahan

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Pegunungan, Tarius Mul, SSos.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kritik yang dilontarkan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso, terhadap Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Pegunungan, Tarius Mul, S.Sos.

Tarius menegaskan, sejumlah poin yang disampaikan Ismail perlu diluruskan, khususnya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2025.

Menurutnya, dokumen LKPJ tersebut telah resmi masuk ke DPR Papua Pegunungan pada 2 April 2026 dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan.

“Materi LKPJ 2025 sudah masuk dan sedang dipelajari oleh DPR. Sidang akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Tarius Mul kepada Papuaterkini.com, Rabu (22/4/2026).

Terkait pembangunan kantor Gubernur, DPR, dan MRP Papua Pegunungan, Tarius menjelaskan bahwa lokasi awal di Wouma ditetapkan sebelum terbentuknya pemerintahan definitif.

Ia menyebutkan, saat ini proses penyelesaian lahan di wilayah tersebut masih berlangsung dan akan dibicarakan bersama pemerintah provinsi serta pemilik hak ulayat.

“Lokasi Wouma masih dalam proses penyelesaian tanah dalam hal administrasi pembelian,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan lokasi alternatif di Lifi. Terkait persoalan pemalangan lahan, Tarius memastikan bahwa dialog antara pemerintah dan masyarakat adat terus berjalan.

“Pemilik hak ulayat sudah bertemu dengan gubernur dan saat ini masih dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi,” katanya.

Di sisi lain, Tarius juga mempertanyakan kinerja MRP Papua Pegunungan sebagai lembaga kultural.

“Perlu juga dilihat apakah fungsi MRP sudah berjalan dengan baik atau belum,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, DPR, dan MRP dalam membangun Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru.

“Kita tidak boleh saling menjatuhkan. Semua pihak harus saling mendukung untuk mengatasi berbagai kekurangan yang ada,” tegasnya.

Tarius juga mengingatkan bahwa kondisi efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional turut berdampak pada pelaksanaan program pembangunan di daerah, termasuk pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Efisiensi anggaran mempengaruhi seluruh kegiatan pemerintah. Dana Otsus juga diatur sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *