WAMENA, Papuaterkini.com – Rencana pemerintah pusat menerapkan kembali efisiensi anggaran pada 2027 mendapat perhatian serius dari Ketua Fraksi Gabungan Perubahan DPR Papua Pegunungan, Timiles Yikwa.
Timiles menilai kebijakan efisiensi anggaran berpotensi semakin memperberat kondisi fiskal dan menghambat roda pemerintahan serta pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.
“Saya sebagai wakil rakyat di Provinsi Papua Pegunungan melihat kondisi keuangan kita ini sangat miris. Kami mengalami kesulitan pembayaran gaji ASN, pembayaran TPP, bahkan seluruh kegiatan. Ini kami sangat mengalami kesulitan yang luar biasa,” kata Timiles Yikwa, Kamis (13/8/2026).
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat meninjau kembali rencana efisiensi anggaran, khususnya bagi Papua Pegunungan yang masih membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Menurut anggota DPR Papua Pegunungan dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Tolikara tersebut, Papua Pegunungan merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) yang masih dalam tahap membangun dan menyiapkan berbagai kebutuhan pemerintahan serta pelayanan publik.
“Jangan lagi ada pemangkasan, baik dana Otsus maupun DAU untuk Papua Pegunungan. Sebab, kami mengalami kesulitan akibat pemangkasan anggaran ini,” tegasnya.
Geografis Papua Pegunungan Jadi Tantangan
Timiles mengatakan kondisi geografis Papua Pegunungan menjadi salah satu faktor yang membuat kebutuhan anggaran di daerah tersebut jauh lebih besar.
Wilayah Papua Pegunungan memiliki medan yang sulit, wilayah yang luas, tingkat kemahalan tinggi, serta sejumlah daerah yang hanya dapat dijangkau menggunakan transportasi udara.
“Kami mengalami kesulitan luar biasa akibat pemangkasan anggaran ini. Tidak ada pembangunan secara maksimal, apalagi dengan kondisi geografis yang memaksa untuk carter pesawat,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya biaya transportasi juga berdampak terhadap pembangunan infrastruktur karena pengangkutan bahan bangunan ke sejumlah wilayah harus menggunakan pesawat.
“Untuk angkutan bahan bangunan, uang habis di situ. Makanya, kami mau buat sesuatu itu susah,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan dana Otsus juga tidak sepenuhnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah karena terdapat program wajib dan program yang telah diatur pemerintah pusat.
“Di dana Otsus itu ada program wajib dan program yang diatur pemerintah pusat langsung. Jadi, ada kebijakan yang diambil melihat kondisi lapangan, tentu kami mengalami kesulitan,” jelasnya.
Papua Pegunungan Masih Butuh Dukungan Pusat
Timiles menegaskan Papua Pegunungan masih membutuhkan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk mempersiapkan pemerintahan dan pembangunan.
Meskipun telah berdiri sekitar lima tahun, menurutnya, Papua Pegunungan masih membutuhkan waktu panjang untuk membangun berbagai fasilitas pemerintahan dan infrastruktur dasar.
“Meski Provinsi Papua Pegunungan sudah lima tahun berdiri, namun jika kondisi keuangan begini, untuk kita membangun dalam dua sampai 10 tahun belum cukup. Butuh waktu yang lama, belum lagi kondisi geografis yang sulit dan cuaca ekstrem,” katanya.
Dari hasil pengawasan DPR Papua Pegunungan, Timiles mengaku melihat langsung berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah.
“Jangankan kita lakukan pembangunan fisik, kita mau gaji dan lainnya, kita mengalami kesulitan. Apalagi PAD belum ada dan sangat bergantung dari dana transfer. Sehingga jika dipangkas lagi, tentu akan mengalami kesulitan yang luar biasa,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan perlakuan khusus bagi Papua Pegunungan dengan tidak melakukan pemangkasan atau efisiensi terhadap Dana Otsus maupun DAU pada 2027.
Menurutnya, anggaran tersebut masih sangat dibutuhkan untuk membangun rumah dinas, kantor pemerintahan, menyiapkan lahan serta berbagai fasilitas penunjang pemerintahan lainnya.
“Kami berharap untuk dana Otsus maupun DAU ini jangan dipangkas atau dilakukan efisiensi dulu,” harapnya.
Ajak Semua Pihak Bersatu
Timiles juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Papua Pegunungan untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah.
Ia menyebut tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, intelektual, DPR Papua Pegunungan hingga Majelis Rakyat Papua (MRP) memiliki peran penting dalam mengawal kepentingan masyarakat.
“Termasuk teman-teman MRP. Kita sudah dikasih kewenangan dan tugas dari negara, kita harus melaksanakannya,” katanya.
Ia secara khusus meminta MRP ikut menyuarakan kondisi fiskal Papua Pegunungan kepada pemerintah pusat, termasuk terkait dampak efisiensi terhadap penggunaan dana Otsus.
“Terutama teman-teman MRP, termasuk Yang Mulia Ustadz Ismael Asso, wajib menyuarakan kira-kira dana Otsus ini seperti apa? Harus memberikan masukan kepada pemerintah pusat dengan kondisi atau dampak efisiensi anggaran ini. Dan, sebagai pengguna dana Otsus, ditengah efisiensi dan pemangkasan anggaran ini, kira-kira apa yang mulia saudara Ismael Asso, kira-kira upaya apa yang dilakukan?,” ujarnya.
Soal pernyataan Ismael Asso menyebut PP Nomor 54 terkait fungsi pengawasan MRP, Timiles menyatakan bahwa pernyataan itu keliru. “Itu PP 54 tahun berapa? Jika PP 54 tahun 2004 itu tentnag pengawasan pemilihan anggota MRP yang dilakukan panitia bentukan gubernur. PP nomor 54 tahun 2007 itu, tentang pelaksanaan pengangkatan anak (adopsi), sedangkan PP Nnomor 54 tahun 2017 itu mengatur tentang BUMD,” jelasnya.
Sedangkan, untuk fungsi utama MRP sudah diatur jelas, sebagai represntasi kultural menjadi suara budaya dan moral bagi masyarakat adat Papua, perlindungan ak menjaga hak dasar OAP agar tidak dilanggar oleh kebijakna pemeirntah dna penjaga harmoni membina kerukunan hidup beragama dan adat istiadat.
Sementara itu, tugas dan wewenang MRP juga jelas diatur yakni memberikan pertimbnagan dan persetujuan atas bakal calon gubernur dan wakil gubernur, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap raperdasus tentang otonomi khusus, menyalurkan aspirasi dan menfasilitasi pengaduan masyarakta adat etrkait tanah ulayat dan hak – hak kultural serta mengawal kebijakan yang mendorong peran dan perlindungan perempuan Papua.
Jangan Saling Menyalahkan
Terkait kondisi fiskal daerah yang menurun, Timiles mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kondisi keuangan daerah agar masyarakat memahami berbagai keterbatasan yang sedang dihadapi pemerintah.
“Kalau terjadi pertengkaran, yang menjadi korban adalah masyarakat Papua Pegunungan. Jadi, kita harus berikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar mereka mengerti dengan kondisi keuangan di Papua Pegunungan,” tandasnya.
Sementara terkait pernyataan Anggota MRP Ismael Asso, Timiles mengaku menghargai, menghormati dan mengapresiasi setiap saran, masukan maupun kritik yang disampaikan.
Namun, ia berharap kritik yang diberikan tetap bersifat konstruktif dan tidak bertujuan menjatuhkan pihak tertentu.
“Kami minta untuk memberikan masukan bersifat membangun. Tidak boleh bersifat untuk menjatuhkan,” katanya.
Timiles menegaskan DPR Papua Pegunungan maupun MRP memiliki kewenangan masing-masing yang telah diberikan negara untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami di DPR juga sudah diberi kewenangan. Kami sudah melakukan pengawasan, budgeting dan legislasi. Itu sedang kami lakukan,” jelasnya.
Ia mengatakan DPR Papua Pegunungan juga membangun koordinasi dengan berbagai lembaga pengawasan, termasuk BPK RI, KPK, Kejaksaan dan Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Semua tahapan dan seluruh tahapan ini kita bekerja berdasarkan peraturan dan amanat undang-undang yang diberikan kepada kami. Kami tidak keluar dari UU Nomor 23 Tahun 2014, termasuk PP 106 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah dan PP 107 tentang kelembagaan daerah,” ujarnya.
“Semua sudah ada juknisnya, jadi kita tidak bisa saling menyalahkan. Kami berharap kita harus mendukung penuh pemerintahan ini di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” pungkas Timiles. (bat)














