Kabar Baik ASN Papua! TPP Segera Cair

Gubernur Papua Matius D Fakhiri.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua memastikan segera merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, usai memimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (27/4/2026).

Fakhiri menegaskan, pembayaran TPP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus kinerja ASN.

“Pembayaran TPP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN,” ujarnya.

Dorong Disiplin dan Produktivitas ASN

Menurut Fakhiri, peran ASN sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di Papua yang memiliki tantangan geografis dan sosial tersendiri.

Ia berharap, pencairan TPP dapat menjadi pemicu semangat kerja ASN agar lebih disiplin, produktif, dan inovatif dalam menjalankan tugas.

“Pembayaran ini diharapkan menjadi stimulan agar ASN lebih semangat dalam bekerja, meningkatkan disiplin, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Tetap Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Selain sebagai bentuk motivasi, kebijakan ini juga dipandang sebagai penghargaan atas dedikasi ASN di berbagai sektor pemerintahan.

Meski demikian, Fakhiri memastikan proses pembayaran tetap mengikuti mekanisme yang berlaku serta disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Pemerintah provinsi memastikan proses pembayaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” tegasnya.

Dengan adanya kepastian pencairan TPP, pemerintah berharap ASN dapat bekerja lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov Papua dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja birokrasi di daerah.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *