Gubernur Fakhiri Lantik Pimpinan BAZNAS Papua Periode 2026-2031, Tekankan Pengelolaan Zakat Profesional dan Transparan

Gubernur Papua Matius D Fakhiri melantik pimpinan Baznas Papua Provinsi Papua periode 2026-2031 di Kota Jayapura, Kamis (25/6/2026).
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua periode 2026-2031 di Kota Jayapura, Kamis (25/6/2026).

Gubernur Fakhiri menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.154/2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Papua Periode Tahun 2026-2031.

Adapun lima pimpinan BAZNAS Papua yang dilantik yakni H. Achmad Jaenuri sebagai Ketua, Muhammad Saleh sebagai Wakil Ketua I, Ismail Maswatu sebagai Wakil Ketua II, Mahfud Rohman Nahrowi sebagai Wakil Ketua III, dan Dr. Toni V. Mandawiri Wanggai sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam sambutannya, Gubernur Matius D. Fakhiri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan BAZNAS Papua yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pimpinan BAZNAS Provinsi Papua yang baru dilantik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah ini melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Fakhiri.

Menurutnya, BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan, terutama dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“BAZNAS bukan sekadar lembaga penghimpun dan penyalur zakat, infak, dan sedekah, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Fakhiri menilai potensi zakat di Papua masih sangat besar dan perlu dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dana zakat yang dikelola secara baik, menurutnya, dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penanggulangan kemiskinan.

“Potensi zakat di Papua masih sangat besar dan belum sepenuhnya dimaksimalkan. Karena itu, saya berharap BAZNAS Papua dapat menjadi garda terdepan dalam pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga mengajak jajaran BAZNAS untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS terus meningkat melalui pengelolaan yang akuntabel dan program-program yang tepat sasaran.

“Mari kita jadikan BAZNAS sebagai rumah besar bagi kepedulian dan gotong royong, sehingga manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan mampu mendukung terwujudnya Papua yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutup Gubernur. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *