Klarifikasi Polemik Anggaran MRP, Wakil Ketua I DPR Papua Pegunungan Sebut Tidak Terinput di SIPD, Bukan Kesalahan Gubernur dan Wakil Gubernur

Wakil Ketua I DPR Papua Pegunungan, Hengky Danny Jikwa.
banner 120x600

WAMENA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua I DPR Papua Pegunungan, Hengky Dany Jikwa, memberikan klarifikasi atas kritik yang disampaikan anggota Majelis Rakyat Papua Papua Pegunungan, Ismael Asso melalui akun media sosialnya, terkait dugaan pemangkasan anggaran bagi lembaga kultur tersebut.

Hengky menjelaskan bahwa pimpinan DPR Papua Pegunungan telah memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Pegunungan guna meminta penjelasan mengenai persoalan anggaran MRP.

“Kami sebagai pimpinan DPR Papua Pegunungan telah berkoordinasi dan meminta penjelasan kepada Kepala BPKAD terkait dana MRP,” ujar Hengky di Wamena, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan penjelasan BPKAD, kata Hengky, pagu indikatif anggaran untuk MRP Papua Pegunungan sebenarnya telah dialokasikan. Namun, anggaran tersebut tidak masuk dalam proses penginputan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, saat proses penginputan berlangsung, pihak MRP tidak melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah maupun belum dimasukkan ke dalam SIPD.

“Pada saat penginputan ke SIPD, teman-teman di MRP tidak mengontrol kegiatan mana yang sudah maupun yang belum terinput,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada waktu yang sama juga terjadi pergantian pejabat Sekretaris MRP Papua Pegunungan sehingga koordinasi antara sekretariat dan anggota MRP tidak berjalan optimal.

“Karena saat itu terjadi pergantian sekretaris, koordinasi antara sekretariat dan anggota MRP tidak berjalan baik sehingga anggaran tersebut tidak terinput dalam SIPD,” katanya.

Hengky menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan kesalahan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, termasuk BPKAD maupun gubernur.

“Ini bukan kesalahan BPKAD maupun gubernur dan wakil gubernur. Anggaran sudah disiapkan oleh gubernur, hanya saja terjadi kelalaian dalam proses penginputan ke SIPD. Jadi tidak ada unsur kesengajaan menghilangkan anggaran MRP,” tegasnya.

Menanggapi kritik mengenai masih banyaknya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Hengky menegaskan bahwa pengangkatan pejabat definitif harus melalui mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, gubernur memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang ada sebelum mengambil keputusan, termasuk melalui proses seleksi terbuka dan rekomendasi dari instansi berwenang.

Di sisi lain, Hengky juga mengingatkan agar MRP turut menunjukkan kinerja yang sebanding dengan anggaran yang diterima.

Ia mempertanyakan sejauh mana kontribusi MRP dalam melahirkan regulasi maupun rekomendasi untuk menjawab berbagai persoalan sosial dan budaya di Papua Pegunungan yang masih menghadapi berbagai tantangan.

“MRP juga memiliki tugas memberikan pertimbangan dan rekomendasi. Karena itu, anggaran yang diberikan harus diimbangi dengan kinerja yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hengky Jikwa mengajak seluruh elemen dan lembaga di Papua Pegunungan untuk bersatu dan mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dalam membangun daerah itu. Apalagi, ditengah fiskal daerah yang kecil, namun diperhadapkan dengan tantangan kondisi geografis dna cuaca yang ekstrem di beberapa daerah, tentu membutuhkan kolaborasi bersama semua pihak. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *