JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai temuan potensi pemborosan anggaran dalam APBD Provinsi Papua yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan pendampingan dan pencegahan korupsi di Papua.
Temuan tersebut mencakup potensi pemborosan anggaran yang mencapai Rp691,6 miliar dalam perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.
Temuan itu mencakup lima sektor prioritas, dengan sektor pendidikan menjadi penyumbang potensi pemborosan terbesar. Sektor pendidikan menjadi perhatian utama dengan potensi pemborosan mencapai Rp233 miliar.
Selain itu, KPK juga mencatat potensi pemborosan pada sektor kesehatan sebesar Rp101,3 miliar, pengentasan kemiskinan Rp157,2 miliar, penurunan prevalensi stunting Rp190,7 miliar, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tidak hanya itu, KPK juga menemukan aset terutama ratusan kendaraan dinas Pemprov Papua yang hilang jejak dan dikuasai pihak ketiga.
Menurut Denny, DPR Papua akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan menginstruksikan komisi-komisi terkait untuk memanggil OPD guna meminta penjelasan sekaligus memastikan seluruh rekomendasi KPK ditindaklanjuti secara serius.
“Temuan-temuan KPK ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. DPR Papua akan menindaklanjutinya melalui komisi-komisi sesuai bidang masing-masing, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan penggunaan anggaran,” ujar Denny kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama DPR Papua adalah persoalan aset daerah. Berdasarkan hasil pendataan KPK, masih terdapat sekitar 300 unit aset yang status administrasi maupun pengelolaannya belum sepenuhnya tuntas. Selain itu, terdapat pula aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang hingga kini masih berada di provinsi lain sebagai dampak pemekaran wilayah.
Denny mengungkapkan nilai aset Pemerintah Provinsi Papua diperkirakan mencapai sekitar Rp21 triliun. Dengan nilai yang sangat besar tersebut, menurutnya diperlukan kelembagaan yang lebih kuat agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Kami mendorong agar pengelolaan aset ditingkatkan melalui pembentukan Badan Aset tersendiri. Selama ini masih berbentuk bidang sehingga kewenangannya terbatas. Jika menjadi badan, pengelolaannya akan lebih efektif,” katanya.
Ia juga berharap KPK bersama Kementerian Dalam Negeri dapat memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan aset yang belum diserahkan maupun belum diterima antar pemerintah daerah pasca pemekaran.
Dalam waktu dekat, DPR Papua akan menggelar rapat evaluasi bersama mitra kerja untuk memantau sejauh mana rekomendasi KPK telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Komisi-komisi DPR Papua juga akan memanggil dinas-dinas terkait sesuai bidang pengawasan, termasuk sektor pendidikan yang menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi KPK.
Selain persoalan aset, DPR Papua akan mengawasi tindak lanjut terhadap catatan KPK mengenai potensi pemborosan anggaran di sejumlah OPD. Menurut Denny, setiap belanja yang dinilai kurang efektif harus dievaluasi agar penggunaan APBD semakin efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Papua.
“Kami akan mengawal seluruh rekomendasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.
Denny juga mengapresiasi pendekatan yang dilakukan KPK di Papua yang lebih mengedepankan upaya pencegahan dibandingkan penindakan.
“Kami menyambut baik kehadiran KPK. Pencegahan tentu lebih baik daripada penindakan. Setelah evaluasi ini, KPK akan kembali untuk melihat sejauh mana rekomendasi yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh OPD,” pungkasnya. (bat)














