Negara Hadir Tangani Sengketa Moker Freeport, KSPI Papua Tengah Apresiasi Peran Said Iqbal

banner 120x600

TIMIKA, Papuaterkini.com – Upaya penyelesaian sengketa industrial yang melibatkan ribuan pekerja dalam kasus Mogok Kerja (Moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) memasuki babak baru.

Pemerintah pusat melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mulai melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung sejak 2017.

Proses penyelesaian sengketa tersebut kini ditangani secara intensif melalui Kantor Penasihat Khusus Presiden. Salah satu tahapan penting dilakukan pada 4 Agustus 2026, ketika perwakilan pekerja yang tergabung dalam Tim 10 Moker PTFI menyerahkan dokumen legalitas mogok kerja beserta formulasi tuntutan kepada Staf Ahli Penasihat Presiden, Josefat Kway.

Penyerahan dokumen itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Jakarta yang mempertemukan Said Iqbal, Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika, serta manajemen PT Freeport Indonesia guna mencari solusi atas sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Sejak dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden pada 8 Juni 2026, Said Iqbal disebut langsung membawa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ribuan pekerja Freeport ke tingkat pemerintah pusat.

Dalam prosesnya, ia telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta melibatkan pihak MIND ID dan Danantara untuk mengkaji penyelesaian sengketa dari aspek regulasi, ketenagakerjaan, dan kemanusiaan.

Selain itu, Kantor Penasihat Khusus Presiden juga dijadwalkan mengundang manajemen PT Freeport Indonesia pada pekan depan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai agenda sehingga menghasilkan solusi bersama bagi seluruh pihak.

Ketua Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Papua Tengah, Laurenzus Kadepa, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran kabinet atas perhatian yang diberikan terhadap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan, khususnya sengketa Moker Freeport.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto beserta kabinet dan jajaran Penasihat Khusus Presiden yang telah memfokuskan perhatian pada penanganan dan penyelesaian isu buruh serta ketenagakerjaan, termasuk kasus Moker Freeport,” ujar Laurenzus Kadepa.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, isu ketenagakerjaan kini ditempatkan sebagai salah satu agenda prioritas nasional.

Ia menilai penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja, tidak hanya untuk penyelesaian kasus Freeport, tetapi juga dalam mendorong reformasi sistem ketenagakerjaan nasional.

“Harapan kami, penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan secara adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pekerja yang terdampak,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *