Temui Komisi IV DPR Papua, DPR Keerom Minta Dukungan Pembangunan Jalan Provinsi

Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y Betaubun didampingi anggotanya foto bersama Wakil Ketua II DPR Keerom bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPR Keerom usai pertemuan, Selasam 18 Agustus 2026.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Kabupaten Keerom melakukan audiensi dengan Komisi IV DPR Papua untuk menyamakan persepsi terkait pembangunan sekaligus meminta penguatan program infrastruktur di Kabupaten Keerom.

Pertemuan yang berlangsung pada 18 Agustus 2026 tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPR Keerom Sigit Widodo, Ketua Komisi III DPR Keerom Richie Ricardo Tafor, Wakil Ketua Komisi III Hindaro Edi Wibowo, serta Sekretaris Komisi III Hj Bahara Baraka.

Sementara dari DPR Papua, pertemuan dipimpin Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y Betaubun, didampingi sejumlah anggota, di antaranya Albert Merauje, Martinus Pasang, Jansen Monim, Yermias Y. Yanggu Wouw, Yotam Bilasi, Valentinene Ibe dan Wellem Zaman Bonai.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRK Keerom memperjuangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya pembangunan dan peningkatan jalan provinsi.

Wakil Ketua II DPR Keerom Sigit Widodo mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Keerom yang masih menjadi keluhan masyarakat.

“Kami hadir untuk menyamakan persepsi tentang pembangunan di Provinsi Papua. Selain itu, kami meminta penguatan karena ada beberapa program atau pekerjaan yang menjadi ranah Pemerintah Provinsi Papua di Kabupaten Keerom, terutama di bidang infrastruktur,” ujar Sigit usai audiensi dengan Komisi IV DPR Papua.

Menurut Sigit, sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi membutuhkan perhatian lebih karena memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Ia menyebut terdapat delapan ruas jalan provinsi yang dinilai menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Keerom.

Karena itu, DPR Keerom berharap Pemerintah Provinsi Papua dapat memberikan perhatian terhadap ruas jalan yang paling dibutuhkan masyarakat, terutama jalur dengan tingkat penggunaan dan mobilisasi yang tinggi.

“Harapan kami, ketika program itu berjalan di Kabupaten Keerom, jalan yang menjadi prioritas, terutama yang banyak digunakan masyarakat dan memiliki mobilisasi tinggi, dapat menjadi perhatian utama,” katanya.

Sigit menambahkan, pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah masih memungkinkan didukung melalui sumber pembiayaan lainnya, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).

Namun, untuk ruas jalan yang secara kewenangan berada di tingkat provinsi, DPRK Keerom berharap Pemerintah Provinsi Papua dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan maupun peningkatannya.

DPR Papua Siap Tindaklanjuti Aspirasi DPR Keerom

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y Betaubun mengatakan pihaknya menerima kunjungan DPR Keerom dan mencatat berbagai usulan yang disampaikan, khususnya terkait kebutuhan infrastruktur masyarakat.

Joni meminta DPRK Keerom menyampaikan usulan tersebut secara resmi melalui surat agar dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPR Papua untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami memberikan masukan kepada teman-teman DPR Keerom, khususnya Komisi III, agar menyurat secara resmi mengenai mana yang menjadi prioritas dan kebutuhan penting masyarakat di Kabupaten Keerom,” kata Joni.

Menurutnya, surat resmi tersebut diperlukan agar aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang disampaikan DPR Keerom dapat dibahas secara lebih terarah bersama pemerintah provinsi.

Joni memastikan Komisi IV DPR Papua akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui hearing bersama OPD terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kami akan hearing dengan teman-teman OPD, khususnya Dinas PUPR, untuk menyampaikan apa yang menjadi permintaan dari DPRK Keerom,” pungkasnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara DPR Keerom, DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua sehingga kebutuhan infrastruktur, khususnya ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas masyarakat, dapat memperoleh perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *