JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Pelapor Fraksi Golkar DPR Papua, H. Jayakusuma, SE, MM, dalam Sidang Paripurna V DPR Papua yang berlangsung di Jayapura, Jumat (19/9/2025).
“Fraksi Golkar telah mengikuti seluruh proses persidangan, mulai dari pra sidang, paripurna pertama hingga paripurna kelima. Dengan segala dinamika yang terjadi, kami menyatakan menerima dan menyetujui APBD Perubahan 2025,” ujar Jayakusuma.
Meski demikian, Fraksi Golkar DPR Papua memberikan sejumlah catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah maupun DPR Papua. Pertama, penyusunan anggaran daerah diminta agar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Kedua, Fraksi Golkar DPR Papua menekankan pentingnya percepatan pelantikan 11 kursi pengangkatan DPR Papua periode 2024–2029.
Selain itu, Fraksi Golkar DPR Papua juga menyoroti implementasi Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai belum memberikan dampak positif bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Untuk itu, mereka mendesak adanya regulasi yang lebih efektif agar dana Otsus tepat sasaran, termasuk melalui bimbingan dan pelatihan khusus di sektor UMKM dan konstruksi.
Fraksi Golkar DPR Papua mengingatkan pemerintah agar meninjau kembali Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang larangan minuman keras (miras) di Kota Jayapura. Mereka menilai peredaran miras masih berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Peredaran miras sebaiknya dibatasi hanya di kafe atau tempat hiburan, sementara toko minuman perlu ditutup,” tegasnya.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga mendesak pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak para pengusaha tambang emas ilegal di Papua.
Catatan terakhir, Fraksi Golkar meminta pemerintah memaksimalkan pemanfaatan aset-aset daerah agar lebih efektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (bat)














