LBH Papua Justice & Peace Terpilih sebagai Posbakum Pengadilan Negeri Serui Tahun 2026

Direktur LBH Papua Justice & Peace Yuliyanto, SH, MH menunjukkan dokumen pemenang layanan Posbakum bersama Ketua PN Serui Dwianto Jati Sumirat, SH.
banner 120x600

SERUI, Papuaterkini.com – Kebutuhan akan akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kepulauan Yapen mendapat jawaban nyata. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace resmi terpilih sebagai Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Serui untuk Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas permohonan calon Lembaga Pemberi Layanan Posbakum yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Pengadilan Negeri Serui. Setelah melalui proses evaluasi, LBH Papua Justice & Peace dinyatakan memenuhi seluruh kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Dengan terpilihnya sebagai Posbakum, LBH Papua Justice & Peace akan memberikan layanan bantuan hukum gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Serui dan sekitarnya sepanjang tahun 2026. Layanan ini mencakup konsultasi hukum, pendampingan, hingga bantuan hukum bagi masyarakat yang berhadapan dengan proses peradilan.

Ketua Pengadilan Negeri Serui, Dwianto J. Sumirat, S.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada LBH Papua Justice & Peace atas keberhasilannya memenangkan seleksi Posbakum. Ia berharap penyelenggaraan Posbakum pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Semoga di tahun 2026 ini LBH Papua Justice & Peace semakin bersemangat dan maksimal dalam melayani masyarakat yang tidak mampu,” ujar Dwianto.
Sementara itu, Direktur LBH Papua Justice & Peace, Advokat Yuliyanto, S.H., M.H., menilai terpilihnya lembaganya sebagai Posbakum merupakan awal yang baik dalam upaya memenuhi hak masyarakat miskin atas keadilan.

“LBH Papua Justice & Peace sangat siap menjalankan tugas memberikan bantuan hukum gratis. Kami didukung oleh advokat-advokat muda yang siap memberikan pelayanan terbaik di Posbakum Pengadilan Negeri Serui,” katanya.

Yuliyanto juga mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, keberhasilan ini sejalan dengan visi lembaga sejak 2025 untuk terlibat aktif di seluruh Posbakum pengadilan.

“Namun ini bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana kami benar-benar menjalankan program Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam memberikan bantuan hukum gratis. Target kami ke depan adalah meraih akreditasi A,” tegasnya.

Ia menambahkan, LBH Papua Justice & Peace berkomitmen penuh membantu masyarakat tidak mampu dan meminta masyarakat melapor apabila terdapat oknum yang mengutip biaya dalam layanan Posbakum.

Lebih lanjut, sebagai Pendiri dan Ketua Dewan Pengawas, Yuliyanto menyebut pencapaian ini sebagai tanggung jawab besar untuk memperkuat organisasi dengan merekrut relawan dan advokat muda yang memiliki kepedulian terhadap perjuangan hukum masyarakat miskin.

“Bagi advokat maupun paralegal yang berminat bergabung sebagai relawan, dapat menghubungi 0811-4823-45,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *