BIAK, Papuaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Hingga sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 18 ribu pekerja di Kabupaten Biak Numfor telah memperoleh perlindungan dengan total manfaat yang disalurkan mencapai Rp60,91 miliar.
Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Biak Numfor dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau pekerja di sektor formal maupun informal, termasuk sektor jasa konstruksi.
Sebagai bentuk nyata perlindungan negara, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) serta beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta, almarhum Frans Rumrapuk, dengan total nilai manfaat sebesar Rp159 juta.
Penyerahan dilakukan di Gedung Negara I Kabupaten Biak Numfor, Selasa (10/02/2026).
Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, mengatakan penyerahan santunan dan beasiswa tersebut merupakan amanah negara yang wajib disalurkan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya.
“Kami menyaksikan secara langsung penyerahan santunan duka dan beasiswa kepada keluarga penerima manfaat. Ini adalah amanah negara yang harus kami jalankan,” ujar Markus.
Menurutnya, kehadiran Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, di Biak Numfor menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami bersyukur Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir langsung di Biak. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus bersinergi dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja,” katanya.
Bupati juga mengungkapkan, berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2025 manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan di Biak Numfor mencapai Rp60,91 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 4.347 peserta.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 pihaknya telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada lebih dari 18 ribu pekerja di Kabupaten Biak Numfor.
“Sampai dengan tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18 ribu pekerja di Biak Numfor,” ujar Pramudya.
Ia menjelaskan, manfaat tersebut berasal dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kematian, yang mencakup santunan duka dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
“Terdapat 52 penerima beasiswa yang kami harapkan dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pramudya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas dukungan dan komitmennya dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, khususnya Bapak Bupati, yang terus mendukung dan menyambut baik sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. (un)















