JAKARTA, Papuaterkini.com – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni, mengusulkan agar kepala daerah di enam provinsi Papua ke depan diprioritaskan berasal dari wilayah adat masing-masing. Usulan tersebut disampaikan dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menurut Yanni, konsep kepemimpinan berbasis wilayah adat penting untuk memperkuat kedekatan sosial, budaya, serta efektivitas pembangunan di Papua. Ia menilai pemimpin yang berasal dari wilayah adat yang sama akan lebih memahami karakter masyarakat, budaya, dan persoalan daerah yang dipimpinnya.
“Apabila kita dari Papua pesisir, tidak mungkin menjadi kepala daerah di pegunungan. Bahasa kita lain, budaya kita lain, relasi sosial kita juga tidak ada di sana. Saudara-saudara kita semua ada di pesisir,” kata Yanni kepada wartawan.
Ia menjelaskan, PP Nomor 54 Tahun 2004 sudah tidak lagi sepenuhnya relevan setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi. Regulasi tersebut, kata dia, disusun saat Papua masih terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Tadi saya sampaikan, PP 54 ini mengatur tentang tata kerja, hak, kewajiban, dan kewenangan MRP. Waktu aturan itu dibuat, Papua masih terdiri dari dua provinsi. Setelah dimekarkan menjadi enam provinsi, tentu aturan itu sudah tidak relevan lagi. Apalagi karakteristik setiap daerah berbeda-beda, sehingga perlu diperbarui,” ujarnya.
Rapat pembahasan revisi PP tersebut dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mewakili Menteri Dalam Negeri. Seluruh unsur MRP dari enam provinsi Papua turut hadir bersama perwakilan pemerintah daerah melalui badan kesatuan bangsa dan politik masing-masing.
Yanni mengatakan, salah satu poin penting dalam revisi aturan itu adalah penguatan kewenangan MRP agar selaras dengan realitas sosial dan pembagian wilayah adat di Papua saat ini. Ia menyebut pemekaran Papua sejak awal dirancang untuk mengakomodasi tujuh wilayah adat besar di Tanah Papua.
“Selama di DPR Papua 20 tahun kita membahas tentang tujuh wilayah adat dan juga pemekaran tujuh provinsi Papua. Sekarang sudah ada enam provinsi seperti yang kita ketahui. Tidak tertutup kemungkinan pada 2029 akan ada satu provinsi lagi untuk melengkapi tujuh wilayah adat tersebut,” kata Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua itu.
Karena itu, Yanni mengusulkan agar MRP memiliki kewenangan moral dan politik untuk mendorong calon kepala daerah agar memiliki kebanggaan membangun wilayah adatnya sendiri.
“Kalau tidak ada kedekatan seperti itu, maka tidak akan terbangun hubungan emosional. Kalau hubungan emosional tidak terbangun, bagaimana kita mau bicara tentang percepatan pembangunan?” ujarnya.
Menurut Yanni, pembangunan Papua membutuhkan pemimpin yang memiliki kedekatan identitas sosial dan budaya dengan masyarakat yang dipimpinnya. Ia menilai konsep tersebut sejalan dengan teori “descriptive representation” yang dikemukakan ilmuwan politik Hanna Pitkin, yakni kepemimpinan akan lebih efektif apabila pemimpin memiliki kedekatan identitas sosial dan budaya dengan masyarakatnya.
Ia juga meyakini pola kepemimpinan berbasis wilayah adat dapat menciptakan kompetisi politik yang lebih sehat dan substansial di Papua. Tokoh-tokoh yang selama ini hadir dan bekerja di wilayah adatnya dinilai akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Papua membutuhkan pemimpin yang tumbuh dari tanahnya sendiri, memahami denyut masyarakatnya, berbicara dengan bahasa budayanya, dan memiliki ikatan emosional dengan orang-orang yang dipimpinnya,” kata Yanni.
“Karena pembangunan yang paling kuat selalu lahir dari rasa memiliki terhadap tanah adatnya sendiri,” imbuhnya. (bat)














