TIMIKA, Papuaterkini.com – Sejumlah pencari kerja yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartenz Mimika (APELCAMI) menggelar aksi bisu di depan Hotel Horison Timika, Papua Tengah, Senin (12/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan kegiatan pertemuan BP3OKP terkait implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dihadiri para gubernur se-Tanah Papua, bupati, dan sejumlah pejabat pusat maupun daerah.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu, para peserta membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan “Otsus Hadir untuk Melindungi Hak Kerja Anak Daerah Timika” serta “Pastikan Perusahaan Memberikan Ruang dan Kesempatan Utama bagi Potensi Lokal”.
Aksi tersebut sempat menarik perhatian pengendara dan para peserta kegiatan yang datang ke lokasi pertemuan.
Salah satu pengurus APELCAMI, Stela, mengatakan aksi mereka akhirnya dibubarkan aparat kepolisian karena tidak memiliki izin resmi.
“Karena kami tidak memiliki izin maka Kanit Intelkam Polres Mimika meminta kami untuk membubarkan diri,” ujarnya.
Meski demikian, pihak APELCAMI mengaku sempat berupaya meminta akses untuk bertemu langsung dengan pejabat yang hadir dalam forum tersebut, termasuk Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Velix Wanggai.
“Sampai sore ini, kami belum mendapatkan akses ke pejabat Papua yang hadir, terlebih khusus kami langsung mau ketemu Pak Velix Wanggai dan Pak Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa,” kata pengurus APELCAMI lainnya, Gelvink Kafiar.
Menurutnya, aspirasi yang ingin disampaikan berkaitan dengan tingginya angka pengangguran di kalangan anak muda Papua, khususnya di Mimika, yang dinilai belum mendapat kesempatan kerja memadai, terutama di perusahaan subkontraktor PT Freeport Indonesia.
“Jika kami diam, kami akan terus diinjak. Oleh karena itu, kami ingin seluruh pihak terkait lebih fokus menyelesaikan angka pengangguran yang semakin meningkat di atas Tanah Amungsa,” tegasnya.
Ia menilai peluang kerja bagi pencari kerja lokal akan lebih terbuka apabila perusahaan-perusahaan subkontraktor tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar Papua.
Senada dengan itu, Humas APELCAMI, Yan Akobiarek, mengatakan apabila masyarakat lokal telah mendapatkan pekerjaan dan kesejahteraan, maka beban penggunaan Dana Otsus juga dapat dialihkan untuk pembangunan wilayah pedalaman Papua.
“Jika kami sudah sejahtera, kami tidak lagi membebani Dana Otsus. Dana Otsus itu bisa berfokus ke daerah pedalaman yang sangat jauh dan terisolir yang sampai saat ini belum merasakan manfaat Otonomi Khusus,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh Buruh Papua, Laurenzus Kadepa, mengapresiasi aksi bisu yang dilakukan APELCAMI di tengah momentum evaluasi implementasi Otsus Papua di Timika.
Menurut Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah itu, aksi masyarakat penting untuk mendorong perhatian pemerintah terhadap persoalan pengangguran di Papua.
“Aksi begini penting. Karena biasanya pemerintah ada aksi baru ada reaksi, ada aksi baru ada kepedulian. Kalau tidak ada aksi, malas tahu,” katanya.
Kadepa menilai tingginya angka pengangguran orang asli Papua, khususnya di Mimika, menjadi salah satu indikator belum optimalnya implementasi Otsus Papua.
“Ini bukti gagalnya Otsus. Sangat miris jika tempat operasi tambang tembaga dan emas terbesar dunia justru memiliki angka pengangguran tinggi, sementara nasib buruh juga tidak diperhatikan,” tandasnya.
Ia berharap evaluasi implementasi Otsus Papua tahun 2026 lebih fokus pada persoalan korban sipil akibat konflik Papua, pengangguran anak asli Papua, serta persoalan buruh Freeport, termasuk pekerja yang terdampak mogok kerja tahun 2017 yang hingga kini belum mendapat penyelesaian.(bat)














