Yanni Dorong Revisi UU Pemilu Selaras dengan Semangat Otsus Papua

Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yanni bersama Ketua DPD NasDem Papua, Jhony Banua Rouw, Sekretaris DPD Partai Golkar Papua, Elia Loupatty, Politisi PDIP Papua Baharuddin Parawowan, Ketua KPU Papua, Diana Rumbiak dan Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin foto bersama usai diskusi publik membahas Revisi UU Pemilu dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno yang digelar di kantor PDIP Papua.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com — Ketua DPD Gerindra Papua Yanni mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengakomodasi semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya dalam menjamin perlindungan hak-hak politik Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan Yanni saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua” yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Papua di Jayapura, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Yanni, pembahasan revisi UU Pemilu tidak seharusnya hanya dipandang sebagai penyesuaian teknis penyelenggaraan pemilu, melainkan momentum untuk memperkuat afirmasi politik bagi Orang Asli Papua sebagai amanat utama Otonomi Khusus.

“Papua memiliki mandat konstitusional yang berbeda dengan daerah lain. Otonomi Khusus lahir untuk memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua. Semangat itu harus tercermin dalam desain politik yang sedang dibahas melalui revisi UU Pemilu,” kata Yanni.

Politisi yang telah terlibat dalam berbagai pembahasan kebijakan strategis Papua selama lebih dari dua dekade itu menilai masih terdapat kesenjangan antara semangat Otonomi Khusus dan praktik politik elektoral yang berlangsung saat ini.

Mantan Anggota DPR Papua empat periode ini menilai revisi UU Pemilu menjadi peluang untuk memperkuat representasi Orang Asli Papua dalam lembaga-lembaga politik.

Menurut Yanni, jika regulasi nasional telah mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif, maka sudah selayaknya ada perhatian serupa terhadap keterwakilan Orang Asli Papua dalam proses politik di Tanah Papua.

“Jika ada ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan, mengapa tidak dipertimbangkan pula adanya komposisi tertentu, misalnya 50 persen, bagi Orang Asli Papua dalam daftar calon legislatif di Papua,” ujarnya.

Yanni mengingatkan bahwa Papua tidak memiliki partai politik lokal sebagaimana yang berlaku di Aceh. Karena itu, menurutnya, kebijakan afirmatif melalui regulasi nasional menjadi instrumen penting untuk menjamin keterlibatan OAP dalam proses politik.

“Kalau semangat Otonomi Khusus ingin diwujudkan secara nyata, maka harus ada kebijakan yang menjamin keterlibatan Orang Asli Papua dalam proses politik,” katanya.

Ia menambahkan, demokrasi di Papua memerlukan pendekatan yang mampu menghadirkan rasa keadilan dengan mempertimbangkan karakter sosial, budaya, dan sejarah Papua yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.

Kepemimpinan Berbasis Wilayah Adat

Dalam kesempatan tersebut, Yanni juga mengangkat pentingnya memperkuat kepemimpinan yang berakar pada tujuh wilayah adat Papua.

Menurut dia, pemekaran wilayah yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir tidak semata-mata bertujuan membentuk daerah administratif baru, tetapi juga mengembalikan peran wilayah adat sebagai pusat pertumbuhan sosial, budaya, dan politik masyarakat Papua.

Ia mengajak masyarakat Papua untuk membangun kembali kebanggaan terhadap identitas wilayah adat masing-masing serta memperkuat peran masyarakat lokal dalam pembangunan daerah.

“Orang pesisir membangun wilayah pesisir. Orang pegunungan membangun wilayah pegunungan. Itulah semangat yang ingin dibangun melalui Otonomi Khusus,” ujarnya.

Menurut Yanni, pemimpin yang lahir dan tumbuh dalam lingkungan sosial serta budaya yang sama dengan masyarakatnya akan lebih memahami kebutuhan daerah yang dipimpinnya.

Pengetahuan terhadap adat istiadat, sejarah lokal, karakter wilayah, hingga hubungan sosial masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada rakyat.

Yanni mengatakan gagasan mengenai penguatan tujuh wilayah adat Papua telah lama menjadi bagian dari pembahasan terkait arah pembangunan Papua.

“Saat ini baru ada enam provinsi. Saya percaya ke depan akan ada satu provinsi lagi sehingga tujuh wilayah adat Papua memperoleh representasi yang utuh dalam struktur pemerintahan,” katanya.

Di akhir pemaparannya, Yanni mengajak seluruh partai politik di Papua untuk aktif membangun ruang dialog mengenai masa depan demokrasi Papua melalui forum-forum diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, gagasan tentang afirmasi Orang Asli Papua, Otonomi Khusus, serta desain politik Papua ke depan perlu dirumuskan menjadi aspirasi bersama yang dapat diperjuangkan dalam proses legislasi nasional.

“Di atas semua perdebatan mengenai revisi UU Pemilu, saya mengingatkan satu hal, demokrasi Papua akan kehilangan maknanya apabila Orang Asli Papua tidak menjadi pelaku utama di tanahnya sendiri,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *