Bahas Raperda Pencabutan Dana Cadangan, Fraksi Gerakan Amanat Persatuan DPR Papua Beri Sejumlah Catatan Strategis

Pelapor Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan DPR Papua, Johanes Markus Wakum menyerahkan pandangan fraksinya kepada pimpinan DPR Papua dalam rapat paripurna VI, Senin, 6 Juli 2026.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan (GAP) DPR Papua menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan.

Namun, Fraksi Gabungan Gerakan Amanat persatuan DPR Papua memberikan sejumlah catatan strategis agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua.

Pandangan umum Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan disampaikan oleh Johanes Markus Wakum dalam Rapat Paripurna VI DPR Papua yang dipimpin Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix M. Monim, Wakil Ketua II Mukry M. Hamadi, Wakil Ketua III H. Supriyadi Laling, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, Selasa (7/7/2026).

Fraksi Gerakan Amanat Persatuan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua yang telah menyampaikan penjelasan mengenai Raperda pencabutan Perdasi secara terbuka dan komprehensif.

Menurut fraksi, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyesuaikan instrumen hukum daerah dengan perkembangan kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan, serta arah kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Pada prinsipnya, fraksi mendukung pencabutan Perdasi Nomor 1 Tahun 2010 sepanjang kebijakan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya keuangan daerah demi kepentingan masyarakat Papua.

“Fraksi Gerakan Amanat Persatuan dapat menerima penjelasan Gubernur Papua untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, namun penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Johanes Markus Wakum saat menyampaikan pandangan umum fraksi.

Fraksi menilai perubahan kondisi fiskal daerah, dinamika pembangunan, dan perkembangan regulasi pengelolaan keuangan daerah menjadi alasan yang layak dipertimbangkan dalam penyesuaian kebijakan Dana Cadangan. Meski demikian, fraksi menegaskan bahwa pencabutan Perdasi tidak boleh mengurangi keberpihakan anggaran terhadap kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerakan Amanat Persatuan menyampaikan enam catatan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Pertama, pemerintah diminta memastikan pencabutan Dana Cadangan tidak mengurangi alokasi anggaran bagi sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta pelayanan dasar masyarakat, terutama di kampung-kampung dan wilayah terpencil.

Kedua, sisa Dana Cadangan yang dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) harus dikelola secara transparan, akuntabel, terukur, dan diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Papua.

Ketiga, fraksi memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan di daerah terpencil, seperti Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS), dan lembaga pendidikan lainnya yang selama ini turut membantu pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan.

Keempat, Fraksi Gerakan Amanat Persatuan menyoroti masih terjadinya krisis tenaga guru, khususnya di daerah terpencil dan kebutuhan guru agama Kristen. Pemerintah Provinsi Papua diminta menyiapkan kebijakan yang jelas agar guru yang telah ditempatkan di wilayah sulit tidak dipindahkan tanpa adanya pengganti yang memadai.

Kelima, fraksi mendorong Pemerintah Provinsi Papua bersama pemerintah kabupaten dan kota memperjuangkan kepentingan ekonomi daerah, khususnya pada sektor perikanan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 717, sehingga potensi sumber daya alam Papua dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerakan Amanat Persatuan meminta agar setiap kebijakan lanjutan setelah pencabutan Perdasi disertai mekanisme pengawasan yang jelas sehingga DPR Papua dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran secara optimal.

Fraksi menegaskan bahwa penerimaan terhadap penjelasan Gubernur Papua merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan kebijakan keuangan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan berpihak kepada rakyat. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada keseriusan Pemerintah Provinsi Papua dalam menindaklanjuti seluruh catatan yang telah disampaikan fraksi.

Dengan demikian, Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan secara resmi menerima penjelasan Gubernur Papua atas Raperda tentang Pencabutan Perdasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan harapan seluruh kebijakan yang diambil nantinya benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP). (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *