JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan hoaks, fitnah, pencemaran nama baik, serta mencatut nama Gubernur Papua untuk membangun opini yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua, Dr. Muhammad Rifai Darus, dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Sabtu (1/8/2026).
Menurut Rifai, Pemerintah Provinsi Papua mencermati maraknya penyebaran flyer, gambar, video, maupun narasi di berbagai platform media sosial yang memuat tuduhan tanpa dasar dan mencatut nama Gubernur Papua.
“Perbedaan pandangan politik merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun fitnah bukanlah demokrasi,” tegas Rifai.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, penyebaran informasi bohong, pencemaran nama baik, dan penyampaian opini yang menyesatkan merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua tidak akan tinggal diam. Seluruh bentuk fitnah, hoaks, manipulasi informasi, hingga pencatutan nama Gubernur Papua disebut sedang didokumentasikan sebagai alat bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Papua menghormati kebebasan berekspresi, tetapi tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kebebasan tersebut untuk menyerang kehormatan pribadi, lembaga pemerintahan, maupun mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, Rifai mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Siapa pun yang dengan sengaja memproduksi, menyebarkan, maupun mengorganisasi informasi bohong, hasutan, atau fitnah yang merugikan Pemerintah Provinsi Papua maupun Gubernur Papua harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua juga mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, pelaku usaha, kontraktor, konsultan, organisasi masyarakat, maupun pihak lain agar tidak mengatasnamakan Gubernur Papua, keluarga Gubernur, Juru Bicara Gubernur, Staf Khusus Gubernur, ataupun pihak yang mengaku dekat dengan Gubernur untuk menawarkan proyek, meminta uang, menjanjikan jabatan, mengurus mutasi, atau memperoleh keuntungan pribadi.
Rifai menegaskan, apabila ditemukan praktik seperti itu, dapat dipastikan tindakan tersebut bukan merupakan perintah, kebijakan, ataupun sepengetahuan Gubernur Papua.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan Gubernur Papua dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun Pemerintah Provinsi Papua.
Lebih lanjut, Rifai mengatakan sejak awal kepemimpinannya, Gubernur Papua berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan kebijakan.
Menurutnya, seluruh program pembangunan dilaksanakan berdasarkan aturan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepentingan masyarakat Papua, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Papua tetap membuka ruang dialog, menerima kritik, serta menghargai setiap masukan yang disampaikan secara bertanggung jawab.
Namun, segala bentuk fitnah, provokasi, penyebaran hoaks, maupun upaya memecah belah persatuan masyarakat Papua, ditegaskan tidak akan memperoleh toleransi.
“Pemerintah Provinsi Papua mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang publik yang sehat, bermartabat, dan berlandaskan fakta. Papua membutuhkan persatuan, kolaborasi, dan kerja nyata agar pembangunan dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan seluruh rakyat Papua,” kata Rifai.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah secara terbuka dan bertanggung jawab sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Silakan berbeda pendapat dengan Gubernur Papua, silakan mengkritik setiap kebijakan secara terbuka dan bertanggung jawab. Namun jangan pernah membangun politik di atas fitnah, kebohongan, dan pencemaran nama baik. Demokrasi membutuhkan kritik yang berbasis fakta, bukan propaganda yang dibangun di atas kebohongan,” pungkasnya. (bat)














