Pemkot Jayapura Terima Penghargaan WTP ke Tujuh Kali

banner 120x600

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano ketika menerima penghargaan dari Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa

 

Jayapura, papuaterkini.com– Pemerintah Kota Jayapura menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Indonesia melalui Kementeria Keuangan Repbulik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Penghargaan tersebut diserahka oleh Kakanwil DJPP Papua, Syaiful kepada Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa dan diterima Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano di di Hotel Aston Jayapura, Selasa (27/10/2020).

Penghargaan berupa plakat diberikan sebagai tanda penghargaan tujuh kali secara berturut-turut meraih capain opini WTP. Penghargaan itu diberikan kepada 17 Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua, yang memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2019.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, Kota Jayapura sudah tujuh kali meraih WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Papua. “Kita kan lima kali berturut-turut meraiah WTP murni, ini semua karena hasil kerja dari seluruh OPD,”ujar Wali Kota Benhur Tomi Mano kepada wartawan di Jayapura.

Lanjut Tomi Mano, sesuai dengan yang dilaporkan BPK RI hasil auditnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pemeriksaan tersebut, kata Tomi Mano sapaan akrab BTM, BPK RI tidak hanya memeriksa keuangannya saja, tetapi bagaimana uang yang digunakan itu ada hasilnya dirasakan rakyat.

“Artinya kita bisa menurunkan angka kemiskinan, pengangguran hingga IPM itu dinilai BPK RI dan bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata BTM.

Dimasa kepemimpinanya yang sisa dua tahun lagi, kata BTM, ia ingin memberikan yang terbaik dalam pelayanan keuangan daerah di Pemerintah Kota Jayapura.

“Kita juga terus memperbaiki asset-asset Kota Jayapura bekerjasama dengan BPKP RI untuk membantu kita mengaudit. Jadi asset-asset kita yang bergerak maupun tidak bergerak diaudit semua,”ungkapnya.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *